PALEMBANG, BeritaLima.com
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (APASEL) di Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu sore (23/9/2026).
Pengukuhan ini menandai langkah strategis dalam menyatukan para pelaku usaha di bidang periklanan luar ruang (outdoor advertising), termasuk reklame, baliho, event organizer, digital printing, dan percetakan skala besar di bawah satu payung organisasi yang profesional.
Momentum Penting Penataan Kota
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa kehadiran media luar ruang di Sumsel tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana promosi semata. Ia menuntut agar keberadaan iklan tersebut mampu mendukung penataan kota, memperkuat karakter daerah melalui nilai estetika, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini merupakan peristiwa yang baru pertama kali, asosiasi seperti ini baru ada. Kenapa lahirnya di Sumsel Karena memang ini sebuah kebutuhan. Sumsel memiliki wilayah yang luas dengan 3.258 desa dan kelurahan, sehingga kebutuhan terhadap media luar ruang sangat besar. Keberadaan media advertising harus ditata dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan nilai estetika,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga mengapresiasi kecepatan pembentukan asosiasi ini. Dari pelantikan tingkat kota pada April hingga pengukuhan tingkat provinsi pada September, APASEL telah menunjukkan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan regulasi yang lebih tertib.
Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Ketua APASEL, Indra, menyatakan bahwa asosiasi ini mengusung motto “Sinergi dan Kolaborasi”. Dengan jumlah anggota awal sekitar 50 pengusaha yang memiliki badan usaha resmi lengkap dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), APASEL berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Struktur organisasi APASEL dibentuk dengan empat Koordinator Wilayah (Korwil) yang mencakup 18 kabupaten/kota di Sumsel. Salah satu Korwil yang hadir dalam acara tersebut diketuai oleh Suandi, sementara perwakilan dari Palembang dipimpin oleh Rohana. Sebagai juru bicara dan Ketua Bidang Hukum, A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam industri ini.
“Kami berharap dapat menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Peraturan Daerah (Perda). Alhamdulillah, Pemerintah Kota Palembang telah lebih dahulu menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait hal ini. Kami ingin model serupa diterapkan di seluruh Sumsel untuk kepastian hukum dan peningkatan PAD,” jelas A. Rilo Budiman.
Kontribusi Nyata bagi Daerah
APASEL juga membuka peluang kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta jaringan media siber (cyber media) untuk memperluas cakupan iklan digital. Asosiasi ini terbuka bagi pengusaha baru maupun lama, selama memiliki visi yang sama untuk mempercantik wilayah Sumsel dan mematuhi aturan pemasangan, seperti larangan memasang reklame di tiang listrik atau fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban.
“Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas Provinsi Sumsel, termasuk Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kasat Pol PP, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif penataan industri advertising ini. (Nn)








