Harga BBM Non -SUBSIDI Di Kepulauan Sula Ikut Disesuaikan Mulai 10 Juni 2026

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi disesuaikan terhitung Rabu 10 Juni 2026. Penetapan ini mengikuti kebijakan penyesuaian harga nasional serta mempertimbangkan kondisi wilayah kepulauan.

Berdasarkan pantauan beritaLima.com, rincian harga yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

– Pertalite: Rp10.000 per liter

– Pertamax RON 92: naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter

– Pertamax Green RON 95: naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter

– Pertamax Turbo RON 98: tetap Rp20.750 per liter

– Dexlite CN 51: tetap Rp23.000 per liter

– Pertamina Dex CN 53: tetap Rp24.800 per liter

Kenaikan dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan biaya operasional, termasuk biaya distribusi dan logistik yang lebih tinggi untuk wilayah kepulauan dibandingkan daerah di pulau utama. Harga baru ini langsung berlaku untuk melayani kebutuhan kendaraan dan kegiatan usaha masyarakat Sanana serta sekitarnya.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan penyesuaian harga kembali dalam waktu dekat. Masyarakat diminta memaklumi perubahan ini yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dan ketentuan pemerintah. Harga BBM sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait