HPMS Tuding Tipidkor Mabes Pori Tak Serius Tangani Korupsi di Pulau Taliabu

  • Whatsapp

Kepulauan Sula, beritalimacom– Proyek pembangunan jalan ( lapen) Desa Gela, Desa Tikong dan Desa Lede, sepanjang 80 km di Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Maluku Utara (Malut) yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2006 – 2010, dengan nilai Rp,105 milyar lebih diduga mengendap di Mabes Polri, pasalnya, dugaan korupsi yang melibatkan mantan sang penguasa Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus, mulai penyidikan terakhir pada tahun 2013 lalu, hingga kini belum ada kabar, bahkan belum ada saksi satupun yang dipanggil oleh penyidik.

Padahal proyek yang dikerjakan multiyears tersebut tidak pernah ada di Kabupaten Taliabu, bahkan ada dugaan proyek tersebut fiktif.

Terkait itu Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, Armin Soamole
menilai bahwa kinerja dari pihak tim Tipidkor Mabes Polri yang menangani kasus tersebut, diduga ada kongkalikong dengan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan masjid raya Kepulaun Sula (Malut), yang melibatkan mantan bupati Sula Ahmad Hidayat Mus.

“Bahwa proyek pembangunan jalan (lapen) multyers tersebut dari tahun 2006-2010 di Pulau Taliabu, yang dikerjakan oleh PT Mandiri Wahana Lestari melalui penunjukan oleh mantan bupati Ahmad Hidayat Mus, itu patut diduga adanya kongkalikong,” jelas Armin kepada beritalimacom Selasa 18/4/2017.

Kasus dugaan Korupsi senilai 105 milyar lebih tersebut, lanjut Armin ditangani langsung oleh tim Tipidkor Mabes Polri melalui surat perintah penyelidikan (Sprindik) Nomor prin,Lidik/09/1/2013/Tipidkor sejak tanggal 30 Januari tahun 2013, hingga 30 April 2013 yang dipimpin langsung oleh ketua tim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs H Darmanto, S.Pd.MM dan 14 orang penyidik pembantu,

“Kami menduga bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani tim tipidkor Mabes Polri mengendap di meja penyidik, dan tidak sungguh-sungguh memperhatikan unsur transparan, independen dan profesionalisme terhadap perkara penegakan hukum, terutama kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bupati, sekaligus ketua Partai pemenang Golongan karya wilayah timur dan juga terdakwa kasus dugaan Korupsi Mesjid Raya Sula,” tegasnya. (@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *