HUT 72 DPR, Anang Minta DPR Lebih Responsif

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Peringatan HUT ke – 72 DPR RI diharapkan dapat dijadikan momentum untuk menguatkan kelembagaan DPR. Kerja yang responsif dan aspiratif harus muncul dari DPR. Dengan demikian Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN menyatakan peringatan HUT ke 72 DPR RI harus dijadikan titik tolak penting bagi DPR untuk kukuh sebagai lembaga yang aspiratif dan responsif.
“Di usia 72 tahun ini, DPR harus semakin responsif dan aspiratif. Tiga tahun saya di DPR, lembaga ini semakin kuat mengarah pada institusi yang makin modern,” ujar kepada beritalima.com, Rabu (30/8/2017) di Kantor DPR Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan Anang, bukan tanpa alasan, namun menurutnya
selama berada di DPR, mengetahui sejumlah isu publik yang dengan mudah direspon melalui tiga fungsi yang dimiliki DPR yaitu legislasi, pengawasan dan budget.
“Contohnya soal UU Hak Cipta, UU Pemajuan Kebudayaan serta RUU Permusikan, semua berasal dari aspirasi yang muncul di masyarakat. DPR menjadi tempat persemaian gagasan dan usul dari masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan Anang, DPR juga cukup efektif mendorong politik anggaran yang pro rakyat. Ia mencontohkan sejumlah mitra kerja Komisi X DPR RI, secara konkret didukung dalam politik anggaran. “Dukungan DPR terhadap politik anggaran, harus diikuti dengan kinerja eksekutif yang baik, laporan keuangan jangan harus wajar tanpa pengecualian,” pinta Anang.
Lebih lanjut menurut musisi asal Jember ini, dalam hal fungsi pengawasan, DPR juga cukup efektif dalam melakukan pengawasan. “Seperti soal pembajakan musik, dalam beberapa kali sidak dan laporan ke kepolisian memang cukup efektif. Meski catatannya, hal tersebut tidak mengalami keberlanjutan,” jelasnya.
Anang berharap kinerja DPR di sisa dua tahun masa jabatan periode 2014-2019 ini agar lebih menjadi lembaga wakil rakyat yang selaras dengan kehendak rakyat. Ia pun berjanji, RUU Permusikan yang saat ini tengah digodok di DPR agar bisa disahkan di masa periode saat ini.
“Komitmen saya, RUU Permusikan harus disahkan di DPR periode saat ini,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *