Jakarta, beritalima.com| – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan ukuran keberhasilan parlemen tidak cukup dilihat dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, rapat yang digelar, maupun anggaran yang dibahas. Menurutnya, kinerja DPR harus diukur dari dampak dan manfaat yang benar-benar dirasakan dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat.
Puan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna DPR RI dalam rangka HUT ke-81 DPR RI di Jakarta (1/9). “Kinerja DPR RI pada tahun sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang akan dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,” ujar Puan.
Menurutnya, berbagai pekerjaan DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, maupun diplomasi parlemen harus memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat, dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” tambahnya.
Di tengah tuntutan masyarakat kian tinggi, Puan mengakui DPR masih memiliki ruang untuk melakukan pembenahan. Ia menegaskan parlemen perlu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya. “DPR RI juga menyadari masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen,” tutur Puan.
Puan mengatakan kritik masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPR. Menurutnya, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk pertentangan antara masyarakat dengan parlemen, melainkan sebagai masukan untuk menjaga DPR tetap terhubung dengan persoalan rakyat.
“DPR RI terbuka terhadap masukan, kritik dari berbagai kalangan masyarakat,” jelasnya. Ia menyoroti perubahan pola hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat di tengah perkembangan teknologi digital. Aspirasi masyarakat kini dapat disampaikan secara cepat dan terbuka, sementara aktivitas parlemen semakin mudah mendapat perhatian publik.
Karena itu, Puan menilai DPR harus memiliki kemampuan untuk mendengar berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Demokrasi, kata dia, bukan sekadar memberikan ruang untuk berbicara, tetapi juga membutuhkan kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan yang mengutamakan kepentingan bersama.
“Demokrasi bukan hanya tentang hak untuk berbicara, tetapi juga kesediaan untuk mendengar, bukan sekadar mempertahankan perbedaan, tetapi kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan bagi kepentingan bersama,” terangnya.
Memasuki usia ke-81, Puan berharap DPR semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memperkuat kepercayaan publik melalui kerja yang memberikan hasil nyata.
Jurnalis: rendy/abri








