Imbas Dua Pegawai Ditangkap Kasus Narkoba, Dishub Gresik Gelar Tes Urine Seluruh Pegawai

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Penangkapan dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dalam kasus narkoba berimbas pada peningkatan pengawasan internal.

Dishub Gresik menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine terhadap pegawai.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Dishub Terminal Bunder, Gresik, Selasa (11/8/2026), sebagai tindak lanjut penangkapan dua pegawai Dishub Gresik, yakni MY (25) dan IR (26), oleh Satresnarkoba Polres Gresik pada 9 Juli 2026 lalu.

MY diketahui berperan sebagai pengedar, sedangkan IR sebagai pemakai. Kasus tersebut menjadi perhatian internal Dishub Gresik sehingga pemeriksaan urine terhadap pegawai dilakukan secara bertahap.

Kepala Dishub Gresik Khusaini mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Dishub.

“Setelah beberapa waktu lalu kami mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Dinas Perhubungan, kami berinisiatif bekerja sama dengan BNNK Gresik untuk melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan dan karyawati,” ujar Khusaini.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Dishub tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.

“Seluruh karyawan akan mengikuti tes urine, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” katanya.

Khusaini juga menyampaikan, terhadap staf Dishub yang tertangkap tangan terkait penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah menjatuhkan sanksi dan akan melanjutkan proses pemberhentian sesuai ketentuan.

“Untuk staf Dinas Perhubungan yang tertangkap tangan terkait penyalahgunaan narkoba, bulan ini kami jatuhkan sanksi penghentian gaji dan selanjutnya diproses untuk pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Gresik Suharsi mengatakan, hasil tes urine terhadap pegawai Dishub yang diperiksa pada tahap awal seluruhnya negatif narkoba.

“Dari hasil tes urine terhadap pegawai Dishub yang diperiksa hari ini, semuanya negatif,” ujar Suharsi.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pemeriksaan menyasar sekitar 100 pegawai Dishub Gresik. Pemeriksaan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh pegawai menjalani tes urine.

Suharsi juga mengimbau para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

“Apabila ada anak buah yang menunjukkan tanda-tanda penyimpangan, misalnya sering tidak masuk kantor atau mengalami perubahan perilaku dan kondisi psikologis, sebaiknya segera berkonsultasi atau melaporkannya kepada BNNK Gresik,” imbaunya.

Menurut Suharsi, BNNK Gresik terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara masif di lingkungan pemerintahan.

“BNN terus berkeliling ke setiap OPD untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus melakukan tes urine, seperti yang kami lakukan hari ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah OPD yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi karena karakteristik pekerjaan yang banyak dilakukan di lapangan maupun tingginya tekanan pekerjaan.

“Kalau berbicara potensi kerawanan, Dishub salah satunya karena banyak pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Kemudian Satpol PP juga banyak di lapangan, begitu pula PU. Selain itu, tekanan pekerjaan juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gresik membekuk tiga orang terduga jaringan pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Gresik pada 9 Juli 2026.

Ketiga terduga tersebut yakni dua pegawai Dishub Gresik, MY (25), warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, dan IR (26), warga Kecamatan Balongpanggang. Satu lainnya adalah DE (44), pegawai swasta warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Dalam perkara tersebut, MY disebut berperan sebagai pengedar, sedangkan IR sebagai pemakai.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait