Ini Alasan Pengadilan Kawal Ketat Sidang Ahmad Dhani

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Ketatnya pengamanan dalam persidangan Ahmad Dhani Prasetyo menyisakan protes dari kalangan media yang merasa dibatasi dalam pengambilan gambar. Namun ketua PN Surabaya Nur Syam mempunyai alasan khusus kenapa pihaknya menerapkan pengamanan maksimal dalam sidang Ahmad Dhani ini.

Menurutnya, ada kekhawatiran dari pihak PN adanya persepsi masyarakat bahwa instutusi ini dipakai panggung politik oleh terdakwa untuk berkampanye.

“Kalau mau wawancara silahkan di luar, jangan di wilayah pengadilan karena nanti masarakat bisa salah persepsi. Sebab selama ini meskipun hanya simbol simbol tapi hal itu sudah mengarah ke salah satu calon. Dan kita ndak mau ditarik ke masalah lain selain masalah hukum,” ujar Nur Syam, Selasa (19/2/2019).

Nu Syam pun meminta maaf pada wartawan atas ketidaknyamanan dalam peliputan perkara ini. Dan dia pun menghimbau agar semua pihak turut menjaga agar pengadilan ini semata mata hanya masalah hukum bukan persoalan lainnya.

“Kita tidak memihak pada siapa siapa siapa dan siapapun yang menang tidak merubah kita. Kita tetap di pengadilan, apa dengan menang calon yang ini kita dipecat atau menang satunyapun juga kita tidak di sanjung,” ujarnya.

Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/2/2019). Saat berjalan dari ruang tahanan sementara menuju ruang Cakra, ADP begitu dia biasa disapa menyatakan jika dia tidak boleh berkomentar.

“Saya tidak boleh berkomentar ke wartawan sama pak polisi,” ujar Ahmad Dhani.

Dalam persidangan kali ini yang mengagendakan putusan sela oleh hakim R Anton Wiyopriono, penjagaan yang dilakukan aparat kepolisian lebih ketat dari sebelumnya. Barisan puluhan polisi di ruang sidang tampak disiagakan. Bahkan awak media yang akan mengambil gambar Ahmad Dhani kesulitan karena ketaknya pengamanan. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *