BONDOWOSO, beritalima.com – Memasuki masa triwulan ketiga penyerahan pajak bumi dan bangunan (PBB) Bondowoso masih sangat rendah. Berdasarkan data, bahwa serapan pajak di Bondowoso sampai saat masih berkisar rata-rata 18% pajak yang masuk Kasda.
Menanggapi rendahnya serapan pajak, Bupati Bondowoso Drs Amin Said mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya pajak yang masuk sampai memasuki triwulan ketiga ini.
Menurutnya faktor yang pertama karena tidak adanya bonus ataupun insentif terhadap Desa. Itu dihapus sesuai dengan instruksi dari BPK, karena biasanya Kades berlomba-lomba melunasi pajak agar bisa mendapatkan bonus tersebut.
“Kalau dulu Desa yang paling cepat melunasi PBB, maka akan mendapatkan bonus dan juga intensif, sehingga para penagih yang ada di Desa menjadi bersemangat,” ungkapnya Kamis (13/09) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Bondowoso.
Lanjut Bupati dua periode ini, faktor yang kedua yang menjadi penyebabnya yaitu kenaikan pajak yang cukup signifikan. Sehingga masyarakat terkesan kaget atas kenaikan itu.
“Agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkatkan maka jalan satu-satunya harus menaikkan pajak. Karena sudah lama Bondowoso tidak menaikkan pajak, bila dibandingkan dengan daerah lain pajak Bondowoso tergolong paling rendah, sehingga perlu dinaikkan,” tuturnya.
Pihaknya berharap kepada perangkat desa untuk terus berusaha menagih pajak kepada masyarakat walaupun harus bolak-balik agar masyarakat bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk membayar pajaknya.
“Sebagai warga negara yang baik, saya berharap dan mendorong masyarakat agar ta’at membayar pajak. Karen pajak itu adalah kewajiban kita semuanya sebagai masyarakat. Saya yakin kedepan masyarakat akan terbiasa dengan kenaikan tarif pajak ini, sehingga bisa dipastikan membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya. (*/Rois)