Intan: DPR Pastikan RUU SDA Berkiblat Pada Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fitriana Fauzi mengatakan, pihaknya yang ada di Panitia Kerja (Panja)akan mengawal rancangan Undang-Undang (RUU), Sumber Daya Air (SDA), berkiblat kepada rakyat.

Hal itu, kata Intan, mengacu kepada pasal 33 undang-undang dasar 45 yang mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat .

“Ini untuk memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Saya berharap dan berkeyakinan RUU SDA yang sudah digarap dari tahun 2018, dapat diselesaikan di tahun 2019. Saat ini masih dalam pembahasan. Di mana pada Juli 2018, kami menggodok di tahap redaksional,” kata Intan dalam diskusi Forum legislasi

Forum legislasi kali ini bertema ‘RUU SDA, Pro-Rakyat atau Pro-Bisnis?’, yang digelat di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Selain Intan juga tampil sebagai pembicara pengamat dari Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Mohamad Mova Al’Afghani.

Intan pun menjelaskan, dalam membahas RUU SDA, harus dipisahkan antara kepemilikan sumber daya air dan pengelolaan air itu sendiri. Apa nanti breakdownnya, kata dia, dicoba elaborasi dan tentunya ini seperti halnya juga kekayaan alam di Indonesia yang lainnya.

“Apa pun itu. Semangat kita hanya satu. Semuanya harus dikuasai oleh negara. Kita koordinasi dengan pemerintah, BUMD dan BUMN,” kata Intan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *