Jakarta, beritalima.com|- Jabatan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sempat kosong – semula diisi Arya Sandhiyudha – kini dijabat oleh Gede Narayana. Hal ini diutarakan Ketua KIP Donny Yoesgiantoro didampingi anggota KI Pusat Gede Narayana dan Handoko Agung Saputro saat konferensi pers di Kantor KIP Pusat, Jakarta (3/6).
“Arya Sandhiyudha telah mengirim surat pengunduran dirinya secara resmi sebagai Wakil Ketua kepada kami. Tidak ada alasan spesifik mengenai alasan pengunduran dirinya. Ini memang haknya,” kata Doni saat ditanya beritalima dalam konferensi pers.
Surat pengunduran diri Arya pada 8 Mei 2026. Lalu beberapa hari kemudian diketahui Arya menjabat sebagai salah satu direksi di PTPN IV atau Badan Usaha Milik Negara bidang Perkebunan.
Kini, telah ditetapkan pengganti Arya melalui rapat internal RIP, yakni Gede Narayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Bidang Regulasi Periode 2022-2026.
“Sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, Komisi Informasi (KI) Pusat melalui Rapat Pleno Komisioner menetapkan Gede Narayana yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Bidang Regulasi Periode 2022-2026 sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Tahun 2026,” ujar Donny.
Menurut Donny, ditetapkannya Gede Narayana guna tetap menjaga keberlangsungan tugas KIP. Semua pimpinan dan anggota KIP, kini sedang menanti proses seleksi untuk regenerasi mengingat masa bhaktinya akan segera berakhir pada 2026. Proses seleksi sedang berjalan dan sudah diserahkan sejumlah kepada Presiden,dan selanjutnya akan dilakukan seleksi di Komisi I DPR RI.
Jurnalis: abri/rendy








