Jalur Domisili Dipertanyakan, Temuan Selisih Jarak Picu Polemik SPMB SMPN 2 Singosari

  • Whatsapp
Temuan Selisih Data SPMB SMPN 2 Singosari Picu Desakan Audit

Kabupaten Malang, beritalima.com | Dugaan ketidaksesuaian data jarak dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMPN 2 Singosari menjadi sorotan publik. Temuan adanya selisih yang cukup signifikan antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem memunculkan pertanyaan mengenai akurasi titik koordinat dan mekanisme verifikasi yang digunakan dalam proses seleksi berbasis domisili.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut salah satu peserta yang dinyatakan lolos seleksi diduga memiliki jarak tempat tinggal sekitar 1.500 meter dari sekolah. Namun, dalam sistem SPMB jarak yang tercatat hanya sekitar 400 meter.

Bacaan Lainnya

Menanggapi laporan tersebut, Ketua GRIB Jaya Kabupaten Malang, Jab Damanhuri, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data yang dipersoalkan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian titik koordinat dalam sistem SPMB. Bahkan ada informasi yang menyebut ada peserta yang jarak riil rumahnya sekitar 1.500 meter dari sekolah, tetapi dalam sistem tercatat sekitar 400 meter. Temuan seperti ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Jab Damanhuri. Dihubungi Jumat 19/06/26.

Menurut Jab, apabila benar terdapat perbedaan signifikan antara kondisi di lapangan dan data yang tercatat dalam sistem, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi hasil seleksi dan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta lainnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi yang diterimanya masih berupa laporan masyarakat dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Yang kami dorong adalah adanya verifikasi dan audit agar semua menjadi terang. Jika memang tidak ada masalah, tentu itu juga harus disampaikan kepada publik,” katanya.

Jab juga mengaku menerima informasi terkait dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut ikut mengawal atau merekomendasikan peserta dalam proses pendaftaran. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas laporan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penelusuran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Sementara itu, pihak SMPN 2 Singosari sebelumnya menjelaskan bahwa proses penghitungan jarak dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan dan sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil perhitungan yang muncul dalam aplikasi.

Sekolah juga menyebut bahwa titik koordinat sekolah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sedangkan titik lokasi tempat tinggal diinput oleh masing-masing pendaftar. Selanjutnya, sistem menggunakan layanan pemetaan digital untuk menghitung jarak dan menentukan peringkat peserta.

Dalam proses verifikasi, sekolah mengaku beberapa kali menemukan ketidaksesuaian data koordinat yang kemudian diklarifikasi kepada pendaftar. Bahkan terdapat lima pendaftar yang terindikasi melakukan perubahan data dan akhirnya mengundurkan diri setelah dilakukan konfirmasi.

Menurut Jab, penjelasan dari pihak sekolah tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai bagaimana sistem bekerja dan bagaimana proses pengawasan dilakukan.

“Kalau sistem ini memang transparan dan akuntabel, tidak ada alasan untuk menolak audit maupun verifikasi ulang. Justru langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait laporan dugaan ketidaksesuaian data jarak tersebut. Masyarakat juga berharap adanya transparansi mengenai mekanisme penentuan titik koordinat, proses verifikasi, serta dasar penghitungan jarak yang digunakan dalam sistem SPMB agar polemik yang berkembang dapat dijelaskan secara objektif dan terukur.

Sementara itu beritalimacom berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, namun hingga berita ini diunggah belum terjawab. MiN/Red

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait