BONDOWOSO, beritalima.com – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bondowoso turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menganalogikan wartawan dengan istilah “Londo Ireng”. Aksi tersebut digelar di Bunderan Museum Kereta Api Bondowoso, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan kritik melalui orasi dan membentangkan sejumlah poster. Beberapa tulisan yang dibawa di antaranya, “Kami Ireng tapi Bukan Londo”, “Londo Ireng Bukan Pers”, serta “Kritik adalah Hak, Bukan Londo Ireng”.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan pembagian bunga mawar hitam kepada para pengendara yang melintas. Sebagai simbol kritik terhadap pernyataan tersebut, aksi ditutup dengan berjalan mundur.
Salah satu orator aksi, Mohammad Bahri, mengatakan para jurnalis di Bondowoso mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo yang mengaitkan wartawan atau jurnalis dengan istilah “Londo Ireng”.
Menurutnya, istilah tersebut dinilai merendahkan martabat insan pers sekaligus berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pernyataan seperti itu tidak patut diucapkan oleh seorang kepala negara,” ujar Mohammad Bahri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Bondowoso.
Ia menegaskan, jurnalis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial serta berperan sebagai watchdog dan check and balances untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
“Jurnalis bukan musuh negara. Kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya menjaga demokrasi,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas penggunaan istilah yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Selain itu, para jurnalis juga meminta seluruh pejabat negara menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menolak segala bentuk intimidasi, stigmatisasi, kriminalisasi, maupun upaya pelemahan terhadap kerja-kerja jurnalistik,” katanya.
Dalam aksi tersebut, insan pers Bondowoso juga mengajak seluruh organisasi pers, perusahaan media, jurnalis, akademisi, serta masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu fondasi utama demokrasi.
Para jurnalis menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pak Presiden, kami ireng, tapi kami bukan Londo,” pungkasnya.







