MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi 7 Madiun, memberikan apresiasi kepada Aris Susanto atas dedikasi, kepedulian, dan kesigapannya dalam membantu mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di JPL 303A Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam apel pagi pembinaan pegawai di Kantor Daop 7 Madiun, Senin 27 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Alam Prasetyo mengingatkan seluruh pekerja agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan prinsip safety first dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh insan KAI juga diimbau untuk menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya guna menjaga keselamatan kerja serta keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Pada kesempatan tersebut, Alam Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada Aris Susanto atas dedikasi, kepedulian, dan kesigapannya dalam membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng. Tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan yang turut mendukung terwujudnya keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk penghargaan, KAI Daop 7 Madiun tidak hanya memberikan piagam penghargaan kepada Aris Susanto, tetapi juga memberikan uang pembinaan sebesar Rp.2,5 juta sebagai apresiasi atas tindakan cepat dan kepeduliannya dalam mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, apresiasi kepada Aris Susanto merupakan bentuk penghargaan atas kepedulian nyata terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
“Apa yang dilakukan Aris Susanto merupakan contoh nyata bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian dan kesigapannya dalam membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng telah berkontribusi mencegah potensi kecelakaan dan menjadi teladan bagi masyarakat maupun insan KAI dalam membangun budaya keselamatan,” ucap Tohari.
Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu-rambu, sinyal, serta arahan petugas. Pengguna jalan juga wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang.
Untuk diketahui, palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna jalan. (Hms/editor Dibyo).








