KAI Daop 7 Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Insiden KA Tertemper Truk

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Duka yang menyelimuti keluarga korban insiden temperan KA Logawa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, turut dirasakan oleh keluarga besar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Deputy, Alam Prasetyo, dan jajaran manajemen hadir langsung di kediaman almarhum Tabah Nur Arriski untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, Jumat 10 Juli 2026.

“Kehadiran kami hari ini bukan sekadar menjalankan tugas perusahaan, tetapi sebagai sesama manusia yang turut merasakan duka yang dialami keluarga. Tidak ada kata yang mampu menghapus rasa kehilangan, namun kami berharap kehadiran kami dapat menjadi penguat bahwa keluarga tidak menghadapi musibah ini sendirian,” tutur Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari.

Selain menyampaikan belasungkawa secara langsung, KAI Daop 7 Madiun juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga almarhum.

Perhatian KAI Daop 7 Madiun juga diberikan kepada korban yang selamat. Pada kesempatan terpisah, Manager Kesehatan Daop 7 Madiun mengunjungi Djamiran, pengguna jalan yang mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Nganjuk. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril agar proses pemulihannya berjalan dengan baik.

“Doa kami menyertai almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Sementara bagi Bapak Djamiran, kami berharap segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ucap Tohari.

Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan lanjutan atas insiden tersebut.

“Proses investigasi masih berlangsung bersama pihak berwenang. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepatuhan, kewaspadaan, dan kepedulian seluruh pengguna jalan,” tutup Tohari.

Diberitakan sebelumya, telah insiden kecelakaan KA tertemper truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk yang terjadi Kamis 9 Juli 2026, pukul 14.34 WIB. Dalam insiden ini, sopir truk meninggal dunia (Hms/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait