Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Ditangkap di Pangkep

  • Whatsapp

PANGKEP, beritalima.com – Jelang pergantian tahun, institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknumnya. Tiga oknum Polri dari Polres Pangkep, Sulawesi Selatan diciduk lantaran kasus narkoba.

Ketiga oknum polisi tersebut yakni, Brigadir Andi Yusuf jabatan Bagsumda Polres Pangkep, Bripka Sunadri jabatan penyidik pembantu unit Reskrim Polsek Ma’rang Pangkep dan Bripka Munassir dengan jabatan BA Piket Laka Sat Lantas Polres Pangkep.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu. Menurut Dicky, pihaknya tidak akan pandang bulu dengan kasus narkoba, apa lagi yang menyangkut anggotanya.

“Tolong ditulis baik-baik, Polda Sulsel tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Ketiga oknum Polisi ini, diamankan oleh tim Unit Buser Satreskrim Polres Pangkep, Sabtu (30/12) siang. Tim melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan Brigadir Andi Yusuf yang bertindak selaku pengedar.

“Oknum ini merupakan pindahan dari Polres Pelabuhan dan baru tiga bulan di Polres Pangkep. Sebelumnya ia terlibat kasus desersi selama 22 hari karena tidak pernah masuk kantor,” terangnya.

Setelah berhasil menangkap pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua orang oknum polisi lainnya. Ironisnya, barang haram ini diakui pelaku didapatkan dari oknum polisi di Polda Sulsel.

“Kami masih melakukan pengembangan karena pemilik barang ini masih kita dalami dulu,” pungkasnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu dan 1 butir tablet diduga ekstasi. Kasus ini ditangani Polres Pangkep, Sulawesi Selatan.
(red)

Sumber detik

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *