Kasus  Pertengkaran Antarsantri di Dukun Gresik Berakhir Damai

  • Whatsapp

Foto : Pihak Pondok Pesantren memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak keluarga. Perdamaian  disaksikan pihak Polsek Dukun, dengan kedua keluarga sepakat saling memaafkan.

GRESIK, beritalima.com —Pertengkaran antarsantri di salah satu pondok pesantren di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang diduga ada unsur kekerasan terhadap salah seorang santri akhirnya berakhir damai.

Pihak pondok pesantren mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan perdamaian. Kedua keluarga sepakat saling memaafkan, sementara keluarga santri yang diduga melakukan tindakan kekerasan bersedia menanggung biaya pengobatan korban.

Pemangku Pondok Pesantren Bumi Aswaja, Kiai Irsyadul Ibad, mengatakan proses perdamaian difasilitasi oleh pihak pondok dengan mempertemukan kedua keluarga.

“Alhamdulillah pondok pesantren memfasilitasi keluarga korban dan pelaku dan hasilnya ada perdamaian,” ujar Kiai Irsyadul Ibad, pada Selasa (29/09/2026)

Ia menjelaskan, salah satu poin kesepakatan adalah keluarga santri yang diduga melakukan tindakan tersebut bersedia membiayai pengobatan korban. Selain itu, pihak pondok pesantren juga turut memberikan bantuan untuk kebutuhan pengobatan korban.

“Pihak keluarga pelaku siap menanggung pengobatan. Kami dari Pondok juga ikut memberikan bantuan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pembinaan, pihak pondok juga memberikan sanksi kepada santri yang diduga melakukan tindakan tersebut. Santri tersebut untuk sementara tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar selama satu bulan dan akan mendapatkan pembinaan secara khusus.

Langkah tersebut, kata Kiai Irsyadul Ibad, diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan seluruh santri untuk menjaga sikap, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan pembinaan.

Sementara itu, Kapolsek Dukun AKP Suhari dari sumber media membenarkan bahwa persoalan tersebut dipilih untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, keluarga korban tidak bersedia membuat laporan polisi.

Suhari mengatakan pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan fakta bahwa dugaan kekerasan bukan dilakukan oleh santri senior sebagaimana informasi yang sempat beredar, melainkan oleh santri yang lebih muda.

“Kabar penganiayaan dilakukan oleh seniornya itu tidak benar. Yang aniaya itu juniornya, anak SMP kelas dua, jadi masih anak-anak,” kata Suhari, Senin dikutip dari media Kabarbaik.com (28/9).

Suhari juga membenarkan bahwa korban berinisial MO (17) merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah akun media sosial bernama Ziya, yang mengaku sebagai keluarga korban, mengunggah foto kondisi luka MO. Korban disebut mengalami luka bakar serius di sekitar telinga hingga pelipis yang diduga akibat terkena setrika.

Korban disebut sempat tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dugaan tindakan tersebut kemudian diketahui dan mendapat perhatian setelah kondisi korban diketahui pihak keluarga.

Dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut, pihak pondok berharap persoalan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dan tidak terulang kembali, sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap para santri. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait