TULUNGAGUNG, beritalima.com- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, menggeledah kantor Kelurahan Kepatihan, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung. Selasa, (14/7/2026).
Penggeledahan ini guna mencari bukti-bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidsus memeriksa sejumlah dokumen yang berada di beberapa ruang kantor kelurahan.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, dalam keterangannya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan ini, merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022,” ujarnya.
Lanjutnya, penggeledahan di Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga setelah sebelumnya pihak Kejari Tulungagung menggeledah kantor Disbudpar dan BPKAD Tulungagung.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Barang Bukti yang berhasil disita diantaranya adalah dokumen leter C Griyo Dalem Kanjengan, surat-surat waris, riwayat tanah dan lain sebagainya.
“Sejumlah BB yang kami amankan yakni dokumen yang berkaitan dengan asal usul tanah, hal ini kami lakukan untuk mengetahui kenapa tanah Griyo Dalem Kanjengan tidak bisa keluar sertifikat hak pakai,” ujarnya.
Roni menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi sudah hampir selesai yang totalnya kurang lebih 36 saksi. Pihaknya juga menyebut dari salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
“Selama berjalannya pemeriksaan, semua saksi kooperatif saat dimintai keterangan. Saat ini tinggal menunggu koordinasi dengan para ahli,” terangnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait penetapan tersangka, Roni mengaku masih menunggu hasil dari ahli. Namun demikian, pihaknya memastikan kasus ini akan terus berjalan. Proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga masih berjalan.
“Terkait penetapan tersangka nanti dulu ya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dan nantinya akan kami sampaikan,” tandasnya. (Dst/editor Dibyo).








