Burhanudin Buamona
Direktur PDAM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Isu buruknya tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya terungkap ke permukaan. Tokoh publik yang kritis, Burhan Bafoya, melancarkan serangan terbuka dan menyampaikan fakta mengejutkan terkait rekayasa angka keuangan yang dilakukan manajemen PDAM.
Secara tegas, ia membantah laporan yang selama ini disampaikan pihak PDAM kepada Bupati maupun publik, dan menilai seluruh data tersebut adalah kebohongan yang disusun untuk menutupi ketidakmampuan serta dugaan kecurangan.
Dalam pernyataan kerasnya, pembohong menyoroti dua poin krusial yang dianggapnya sangat janggal: angka pendapatan dan besaran beban pengeluaran gaji karyawan.
Pihak manajemen PDAM selama ini kerap beralasan dan melaporkan bahwa pendapatan operasional mereka hanya berkisar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per bulan, dan menyebut angka ini tidak cukup untuk menutupi biaya. Angka ini dibantah keras dengan data nyata dari Daftar Rekening Ditagih (DRD).
“Itu bohong besar! Jangan salahkan potensi pendapatan, tapi salahkan ketidakmampuan mengelola. Dari data DRD saja, potensi riil uang yang harus masuk ke kas PDAM tidak kurang dari Rp 200 juta hingga Rp 300 juta setiap bulan. Kalau Direktur punya kemampuan, kejar saja efektivitas penagihan sampai 80 persen, maka pendapatan pasti aman di atas Rp 200 juta. Angka itu sudah lebih dari cukup untuk menutup semua biaya operasional, belanja, dan pemeliharaan,” tegas Narasumber yang tidak mau sebutkan namanya kepada media ini, Rabu (3/6/26)
Menurutnya, kegagalan memenuhi target bukan karena pendapatan kecil, melainkan karena manajemen tidak paham cara kerja atau sengaja membiarkan kebocoran terjadi.
Ini paling mencolok dan mengundang kecurigaan kuat adalah soal pembayaran gaji. Manajemen PDAM melaporkan kepada pimpinan daerah bahwa untuk 25 orang karyawan, biaya gaji yang harus dibayarkan mencapai Rp 150 juta per bulan.
Angka ini membuat geram dan menyebutnya sebagai praktik pembengkakan biaya atau markup yang sangat mencurigakan.
“Coba hitung dengan akal sehat! Untuk 25 orang karyawan, berapapun jabatannya, total keseluruhan gaji yang wajar dan nyata itu paling tinggi hanya sekitar Rp 110 juta. Di mana sisa uang Rp 40 jutanya? Dari mana besaran itu diambil? Ini jelas-jelas ada pembengkakan. Uang itu kemana? Ini indikasi kuat ada kecurangan yang tidak terdeteksi,” tudingnya lantang.
Sumber juga menolak keras alasan manajemen yang mengaku tidak mampu membayar tagihan listrik maupun gaji karyawan. Menurutnya, jika pendapatan bisa merosot parah sampai tinggal Rp 95 juta per bulan padahal potensinya ratusan juta, itu bukan nasib buruk, melainkan akibat pengelolaan yang buruk, tidak becus, atau memang ada permainan uang di dalamnya.
“Kalau urusan gaji dan listrik saja tidak sanggup bayar, artinya Direktur itu tidak mampu, tidak paham, atau sengaja membiarkan uang rakyat lari ke kantong orang lain. Tidak ada alasan pembenaran untuk kegagalan sebesar itu,” tegasnya.
Melihat kondisi keuangan yang penuh rekayasa, pengelolaan yang amburadul, dan pelayanan yang buruk, Burhan Bafoya mengeluarkan rekomendasi keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Ia meminta Pemda berhenti menyuntikkan dana subsidi yang tidak jelas dasarnya dan segera melakukan langkah penyelamatan aset daerah.
“Saran saya mutlak: Pemerintah Daerah harus segera mengambil alih pengelolaan PDAM. Bubarkan saja bentuk perusahaannya, lalu pindahkan seluruh urusan air minum ini menjadi layanan di bawah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Sudahi kebiasaan mensubsidi PDAM setiap bulan. Secara regulasi sebenarnya tidak ada dasar hukum yang mewajibkan Pemda menutup kerugian PDAM yang disebabkan oleh kebodohan atau kecurangan pengurusnya,” paparnya.
Menurutnya, dengan pola BLUD, pengelolaan akan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan diawasi langsung oleh pemerintah daerah. Pola ini dinilai jauh lebih aman dan bermanfaat dibandingkan mempertahankan PDAM yang hanya menjadi sarang pemborosan dan manipulasi data.
Ia mengingatkan Bupati dan DPRD agar tidak lagi tertipu laporan di atas kertas. Ia mendesak dilakukan audit mendalam terhadap seluruh transaksi keuangan, pengecekan ulang DRD, dan pemutusan total terhadap praktik markup biaya yang selama ini merugikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, “tindanya
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Burhanudin Buamona, telah membaca pesan tersebut namun belum memberikan tanggapan atau klarifikasi hingga berita ini diturunkan. (DN)








