Ketimbang Dijemput Paksa, Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

  • Whatsapp
Ketimbang dijemput paksa, Wamen Silmy Karim (tengah) serahkan diri ke KPK (foto: liputan6)

Jakarta, beritalima.com| – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menyasar kantor Imigrasi Jakarta Barat, yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, dan menyerahkan diri ke KPK pada malam hari(3/6)..

OTT yang digelar KPK, terkait kasus pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Saat itu Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Sebelumnya, KPK sudah menangkap belasan orang sehubungan dengan kasus perijinan TKA.

“Adapun saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK, yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Untuk itu, pada kesempatan ini KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta (3/6).

Saat OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (2/6), KPK menangkap 17 orang (delapan PNS dan Sembilan dari swasta), termasuk pimpinan di kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Imigrasi Jawa Barat serta menyita beberapa kendaraan. “Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” tambah Budi.

Jurnalis: abri/dedy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait