Ketua DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka?

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com–  Penggeledahan Ruang Kerja Walikota Malang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan terkait OTT, namun ada beberapa kasus yang sudah naik dalam penyidikan yang ditangani KPK.

“Penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang bukan operasi tangkap tangan (OTT), namun, ada kasus yang sudah naik ke penyidikan dan ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Ketua KPK Agus Raharjo setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017, dikutip dari tempo.co

Karena sudah naik ke penyidikan, lanjut Agus KPK tentu telah menetapkan tersangka. “Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya,” ujarnya.

Agus mengaku lupa detail proyek yang dijadikan bancakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. “Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang dijabat M. Arief Wicaksono, Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang.

(Tmp)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *