Ketua FKUB Lampung: Kerukunan Agama Tanggungjawab Semua Elemen masyarakat

  • Whatsapp
Ketua FKUB Lampung: Kerukunan Agama Tanggungjawab Semua Elemen masyarakat (foto: istimewa)

Bandar Lampung, beritalima.com| – Ketua FKUB (ForumKerukunan Umat Bergama) Lampung, Prof. DR. Moh. Bahruddin, MA, mengajak seluruh masyarakat mensyukuri kondisi kerukunan di Lampung. Menurut Bahrudin, momentum HUT ke-81 RI ini menjadi waktu tepat menguatkan persaudaraan antar umat beragama di Lampung.

Mengutip riset Universitas Indonesia, Bahruddin menyebutkan indeks kerukunan umat beragama di Lampung tergolong sangat tinggi. “Indeks kerukunan Lampung mencapai angka 80,36. Angka tersebut tercatat berada di atas rata-rata nasional, yang 79,” kata Bahruddin dalam pidato acara selebrasi HUT RI ke-81 Selebrasi dan KeberagamanĀ  bertema “Melalui seni budaya kita isi kemerdekaan dengan merawat toleransi, kerukunan, dan perdamaian di Bumi Lampung” di Asilo Hermelink (22/8).

Capaian ini, sambung Buhrudin, merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tokoh agama. FKUB serta majelis keagamaan terus konsisten merawat persatuan daerah. Ia juga memberikan apresiasi atas kehadiran perwakilan majelis agama.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kedamaian secara bersama. Kerukunan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali. Kerukunan akan terganggu jika ada satu pihak memicu konflik.

Bahruddin turut menyoroti persoalan perizinan pendirian rumah ibadah masyarakat. Ia menegaskan bahwa ibadah merupakan hak asasi paling mendasar. “Orang ibadah itu hak asasi yang paling asasi,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat tetap wajib menghormati regulasi yang berlaku. Jika terdapat kendala aturan, aspirasi dapat disalurkan melalui DPR. Ia meminta masyarakat tidak mengajak FKUB untuk melanggar aturan.

Bahruddin melarang keras aksi persekusi terhadap orang yang beribadah. “Jangan pernah ada orang mempersekusi orang sedang beribadah,” sebutnya. Persekusi sering terjadi akibat ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan hukum.

Untuk itu Bahruddin minta maaf jika di Lampung terjadi konflik akibat ketidak tahuan aturan undang-undang. “Bangunan seperti rumah doa, kapel, musala, dan langgar tidak perluĀ  berizin,” tuturnya.

Banyak warga belum memahami perbedaan aturan tempat ibadah tersebut. Para tokoh agama bertugas memberikan pencerahan kepada seluruh umat. Sementara Uskup Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo memberikan pernyataan menohok. Ia menuntut pembuktian keadilan sejati bangsa. Usia kemerdekaan ke-81 RI wajib mewujudkan cita-cita Pembukaan UUD 1945.

“Cita-cita Pembukaan UUD 1945: Indonesia berdaulat, adil, dan makmur,” tegas Uskup. Baginya, keadilan sejati menggaransi seluruh warga menikmati hak secara bahagia. Kesejahteraan umum hanyalah standar batas minimal bagi kehidupan seluruh rakyat.

Mengutip Paus Fransiskus, Uskup mengingatkan seluruh manusia adalah saudara. Nilai tertinggi kebaikan bangsa terletak pada tingkat kepedulian sosial kita. Warga yang terlantar dan paling membutuhkan wajib mendapatkan bantuan utama. “Masyarakat yang paling membutuhkan harus kita beri perhatian utama,” ungkapnya.

Jurnalis: abri/andaka

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait