Ketum HIMPAUDI : Usung Kesetaraan Pendidik PAUD Agar Ada Kesamaan Hak

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Musyawarah Nasional IV HIMPAUDI tahun 2018, di Hotel Cempaka, Jakarta, Jum’at (7/9/2018). Anies Rasyid Baswedan, Gubermur DKI Jakarta menyatakan perjuangan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) harus terus dikampanyekan, dalam rangka membangun kesadaran pendidikan usia dini.

“Mari kita kampanyekan, membangun kesadaran pendidikan usia dini, harus dialokasikan anggaran agar guru pendidikan anak usia dini setara dengan guru yang ada pada TK, SD, SMP, dan SMA/SMK/MA,” ujarnya dihadapan peserta Munas IV Ballroom, Hotel Cempaka.

Lebih lanjut dipesankan Anies Baswedan terhadap guru PAUD, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan yang sekaligus membangun pendidikan abad 21. Diantaranya dapat menciptakan lingkungan sebagai taman, semua ikut terlibat. Bukan hanya sebagai tenaga mendidik akan tetapi dapat menggerakkan dan dapat menginspirasi, sekaligus berani memberikan pembelajaran dengan ragam tantangan.

Sementara diharapkan Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPAUDI, Prof. Dr. Ir. Netti Herawati. M.Si., agar ada keaetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya yang ada di Tk, SD, SMP, SMA/SMK/MA. Namun MUNAS IV tahun 2018 yang merupakan lanjutan dari Rakornas IIII HIMPAUDI di Bandung. Temanya pun tidak ada perubahan yakni Himpaudi Profesional dan Mandiri
Menuju Kesetaraan Pendidik PAUD. Dari Munas tersebut setidaknya masih erat kaitannya dengan Perjalanan Perjuangan Kesetaraan Pendidik PAUD, Gerakan Moral Perjuangan Kesetaraan Pendidik PAUD, serta Judicial Review UU No.20/2003 dan UU No.14 /2005 menuju Kesetaraan Pendidik Anak Usia Dini.

“Sebenarnya yang menjadi kendala itu adalah undang-undang yang lama yang menyatakan guru PAUD itu bukan guru, yang sekarang ini tengah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Sebenarnya dari sisi lain sama seperti guru yang lain,” tandas Ketua Umum PP HIMPAUDI kepada beritalima.com di ruang press konference.

Lebih jauh ditambahkan Prof. Netty bahwa guru PAUD memiliki kesamaan hak seperti seperti guru yang lain dan memiliki tujuan yang sama mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara jadi menurutnya tugas negara untuk mencerdaskan bangsa, dilaksanakan oleh guru – guru baik yang ada di PAUD maupun yang ada pada sekolah formal.

“Jadi guru PAUD ini belum diakui oleh pemerintah, oleh karena itu kami sengaja mengusung kesetaraan pendidik PAUD agar mendapat hak – hak yang sama. Jadi yang perlu disuarakan itu suara rakyat bukan suara pemerintah. Dan harus bisa membuktikan prioritas anggaran pendidikan selama ini,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *