Jakarta, beritalima.com| – Bahrudin, warga Bekasi (Jawa Barat) penyandang disabilitas, mengaku menghadapi persoalan status KIS (Kartu Indonesia Sehat) keluarganya yang tidak aktif saat hendak menjalani kontrol kesehatan terkait penyakit diabetes pada awal 2026.
Setelah berusaha mengurus status kepesertaannya, Bahrudin mengetahui KIS milik istrinya dan anaknya juga tidak aktif. Bahrudin tinggal bersama istri yang juga penyandang disabilitas dan seorang anak yang bukan disabilitas. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ia bekerja sebagai pekerja lepas harian dengan penghasilan yang tidak selalu tetap.
Kondisi itu menjadi persoalan serius bagi keluarga karena akses layanan kesehatan dibutuhkan bukan hanya untuk Bahrudin, tetapi juga untuk istrinya yang merupakan penyandang disabilitas. Menurut Bahrudin, keluarganya sebelumnya sempat menjadi peserta KIS melalui pemerintah daerah. Namun, status kepesertaan tersebut kemudian tidak lagi aktif.
Bahrudin menyebut persoalan itu telah diupayakan melalui dinas sosial, layanan JKN, dan PANDAWA. Dalam proses melalui PANDAWA, ia mengaku telah memasukkan sejumlah data yang diminta, seperti KTP, kartu keluarga, dan data KIS.
Namun, menurut Bahrudin, informasi yang muncul dalam proses tersebut belum sesuai dengan kondisi yang mereka pahami. Hingga berita ini diturunkan, ia masih menunggu kepastian mengenai solusi atas status kepesertaan keluarganya.
Sebelumnya, Bahrudin sempat keluar dari kelompok data masyarakat tidak mampu karena keluarganya tinggal di rumah milik orang tua dan bukan rumah kontrakan. Bagi Bahrudin, kondisi tersebut kemudian berkaitan dengan perubahan status dalam data sosial keluarganya. Ia menyebut data keluarganya kini sudah masuk desil 3.
Secara sederhana, desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi keluarga yang digunakan dalam pendataan dan penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Karena itu, perubahan data dapat berpengaruh terhadap proses penentuan penerima bantuan atau program tertentu dari Pemerintah.
Persoalan dialami Bahrudin menunjukkan, data sosial dan status kepesertaan layanan kesehatan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Bagi keluarga dengan penghasilan harian, status kepesertaan yang tidak jelas menjadi persoalan ketika kebutuhan pengobatan muncul. Apalagi jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin.
Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat memastikan status kepesertaan dan data sosial mereka secara berkala. Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat perlu menyimpan dokumen dan bukti pengaduan agar proses penelusuran dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dokumen seperti KTP, kartu keluarga, kartu kepesertaan, bukti pengaduan, serta nomor laporan sebaiknya disimpan dengan baik. Data tersebut dapat menjadi dasar ketika masyarakat melakukan konfirmasi atau pengaduan lanjutan melalui kanal layanan yang tersedia.
Hingga berita ini diturunkan, Bahrudin dan keluarganya masih menunggu kepastian terkait status KIS mereka. Bagi Bahrudin, persoalan tersebut bukan hanya masalah administrasi. Kepastian status kepesertaan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan keluarganya mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Dan, perlu dipikirkan untuk memberikan layanan khusus (loket atau aduan hotline) khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas bila mengalami kasus seperti Bahrudin, yang juga memahami bahasa isyarat.
Jurnalis: abri/abdul hadi








