Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

  • Whatsapp
Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara (foto: rendy)

Jakarta, beritalima.com| – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara. Di tengah menguatnya isu yang menyeret sejumlah nama pejabat penegak hukum, Komisi III menegaskan penyidikan harus berjalan tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan seluruh fraksi di Komisi III sepakat memberikan dukungan kepada Kortas Tipikor agar mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Menurut dia, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berkeadilan.

“Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah daerah yang akhirnya membebani masyarakat dan aktivitas ekonomi,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, (9/7).

Ia menegaskan Komisi III akan terus mengawal jalannya penyidikan agar tetap berada dalam koridor hukum dan bebas dari intervensi. Pernyataan tersebut disampaikan ketika penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara terus berkembang.

Sejumlah nama pejabat dikaitkan dalam berbagai spekulasi, termasuk isu posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kabar pergantian Jampidsus, Habiburokhman menjawab, “kami mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena masih perlu dikonfirmasi. Prinsipnya sederhana, dalam penegakan hukum kami tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun, apa pun jabatannya, apabila terdapat bukti yang kuat, harus dimintai pertanggungjawaban.”

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan hingga TNI, menjaga soliditas dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu kami meminta seluruh institusi terkait berdiri di belakang penyidik Kortas Tipikor agar perkara ini dibuka seterang-terangnya, masyarakat memperoleh informasi yang jelas, dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” ujar Tandra.

Ia menegaskan status sosial maupun jabatan tidak boleh menjadi tameng dalam proses hukum. “Tidak penting dia pejabat, pengusaha, atau siapa pun. Semua sama di depan hukum,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait