Komisioner KIP Dilantik, Menteri Meutya: Jaga Amanah dari Publik

  • Whatsapp
Komisioner KIP Dilantik, Menteri Meutya (bersalaman): Jaga Amanah dari Publik (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Tujuh anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dilantik Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid (3/7) dan berpeaan untuk terus menjaga amanah dari publik.

Tujuh anggota KIP yang baru tersebut adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah sebagai Wakil Ketua, serta Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari, sebagai anggota.

Meutya mengatakan, KIP kini memiliki peran sangat strategis. Ini terlihat dari jumlah pelamar untuk menjadi komisioner pun meningkat drastis. Meutya mengakui, saat awal pendiriannya (2009), yang mendaftar tak sebanyak saat ini. “Sekarang yang mendaftar lebih dari tiga ribu orang,” ujar Meutya.

“Komisi Informasi Pusat memiliki tanggung jawab besar karena masyarakat menaruh perhatian dan harapan yang tinggi terhadap lembaga ini. Di tengah era digital dan maraknya fake news yang dapat mencederai kualitas informasi publik, Komisi Informasi harus hadir membawa perubahan ke arah yang lebih baik dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan merupakan hak publik untuk diketahui,” terang Meutya.

Itu sebabnya, Meutya sangat mengharapkan ratingnya KIP dengan komisioner yang baru ini naik menjadi 75 (sebelumnya 66). Dan, dikemukakan Meutya, agar berbagai sengketa terkait informasi publik bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Ketua KIP Periode 2026-2026 Handoko Agung Saputro menekankan, kepemimpinannya akan berjalan berdasarkan prinsip kolektif kolegial, berpijak kepada semangat gotong royong serta melayani. Sebab KIP kini membutuhkan kekompakan untuk menyelesaikan dan melanjutkan tugas periode sebelumnya yaitu revisi UU KIP, dan penyelesaian sengketa informasi

Jurnalis: abri/dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait