Jakarta, beritalima.com| – Komite IV DPD RI dalam serangkaian Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai landasan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi, memastikan pembahasan KEM-PPKF 2027 harus mampu menjawab tantangan ekonomi global sekaligus memastikan APBN menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“DPD RI memandang APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat ekonomi daerah, dan mewujudkan kesejahteraan yang merata. Karena itu, setiap kebijakan ekonomi dan fiskal harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Nawardi di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (22/6).
Menanggapi pembahasan KEM-PPKF, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, “pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan, menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN dan G20. Sementara itu, inflasi Mei 2026 tercatat 3,08 persen dan surplus perdagangan telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa daya tahan ekonomi nasional tetap kuat di tengah gejolak global.”
Target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8–6,5 persen harus dibarengi strategi yang jelas agar pertumbuhan tidak hanya tinggi secara agregat, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan merata. APBN juga diharapkan semakin berpihak kepada sektor-sektor yang menjadi penopang ekonomi daerah, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi desa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy yang turut hadir menyebut, “RKP Tahun 2027 kami susun sebagai tahun akselerasi pembangunan. Setelah fase konsolidasi pada 2025 dan penguatan fondasi pada 2026, tahun 2027 menjadi momentum untuk memastikan seluruh instrumen pembangunan, baik APBN, pemerintah daerah, BUMN, maupun sektor swasta akan bergerak secara terpadu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Selain itu, Komite IV menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, potensi kenaikan biaya utang, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal nasional dan daerah. DPD RI mendorong pemerintah menyusun peta risiko fiskal yang transparan agar keberlanjutan program prioritas nasional, transfer ke daerah, dan pelayanan publik tetap terjaga.
“Data statistik bukan sekadar angka. Data adalah dasar pengambilan keputusan negara. Karena itu, seluruh asumsi ekonomi makro dan target pembangunan harus didukung data yang akurat dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat di seluruh daerah Indonesia,” terang Nawardi.
Menurut Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, “BPS berkomitmen menjaga independensi dan kualitas statistik resmi Indonesia dengan berpegang pada mandat undang-undang, prinsip statistik resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta metodologi statistik internasional. Karena itu, data yang dihasilkan BPS tidak hanya relevan untuk kebutuhan pembangunan nasional, tetapi juga dapat dibandingkan secara global dan dipercaya oleh masyarakat internasional.”
Wakil Ketua Komite IV Shinta Rosma Yenti mempertanyakan aspirasi daerah terkait dengan dana bagi hasil (DBH) saat ini masih terjadi pemotongan DBH yang berimbas pada pembangunan infrastruktur daerah.
“Terkait dengan pemotongan TKD (transfer ke daerah), itu berdasarkan Undang-undang APBN namun tergantung pada kondisi keuangan negara, nah saat ini saya sudah perintahkan pak Dirjen untuk menghitung pembayaran secara bertahap untuk TKD sejak 2023 dan tambahan akan ditambahkan pada bulan Juli 2026,” tanggap Purbaya.
Komite IV kembali menekankan, hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan penting bagi DPD RI dalam menyusun pertimbangan terhadap KEM-PPKF dan RAPBN 2027. “Kami ingin memastikan bahwa RAPBN 2027 benar-benar mengakomodasi aspirasi daerah. Pembangunan harus semakin inklusif, ketimpangan antarwilayah berkurang, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan ekonomi dan fiskal,” ungkap Nawardi.
Jurnalis: rendy/abri








