Kompolnas Lakukan Kunker ke Satbrimob NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja (Kunker), Rabu (13/3) ke Satuan Brimob Polda NTT dalam rangka pengamanan Pemilu 2019.

Dalam kunjungan Komisioner Kompolnas tersebut dipimpin Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Kombes Pol Tavip Yulianto beserta dua orang Staf dari Kompolnas.

Dansat Brimobda NTT Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kunjungan ini, karena sangat memotivasi dan memberikan semangat kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat Negara.

Kbp Deonijiu memaparkan kondisi Satuan Brimob mulai dari kesiapan jumlah personel, logistik, dislokasi/ kekuatan/ pemetaan, kemampuan personel utk membackup kewilayahan.

” Upaya sudah dilakukan untuk memajukan dan membesarkan Satuan dengan mendapatkan lahan serta adanya terobosan kreatif yang bekerjasama dengan instansi lain dalam rangka layanan publik melalui pembuatan E-KTP dan Akte Kelahiran. Juga pembangunan fasilitas Lapangan Tembak Brigadir Emanuel Min dan Shooting House Brigadir Prenje dilakukan secara swadaya tutur Dansat Brimob,” dalam Press Release yang diterima wartawan media ini di Kupang, Rabu (13/3).

Bekto Suprapto, dalam arahannya menyatakan, dirinya bangga terhadap keberadaan Brimob yang bertugas dalam pengamanan khususnya berintensitas tinggi, mampu memberikan kontribusi yang besar walaupun banyak keterbatasan tetapi tetap semangat dan harus optimis.

“Meskipun saya tidak berasal dari Brimob, tetapi selalu siap melatih pasukan Brimob sewaktu masih aktif berdinas.” tutur Ka Team Kompolnas yang bercerita pengalaman tugas nya bersama anggota Brimob dalam penanganan Teroris.

Ia juga memberikan saran agar Brimob harus mempunyai kemampuan yang setara dengan Satuan Khusus di Negara maju seperti Perancis, Italia, Amerika dan Israel. Hal ini akan di sampaikan kepada Presiden.

Setelah memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira di Satuan Brimobda NTT, selanjutnya Team Kompolnas meninjau Alsus, Materil Logistik (Persenjataan dan Kendaraan ) serta bangunan di sekitar Makosat Brimob.

Wewenang Kompolnas sebagaimana yang tertuang pada Perpres nomor 17 tahun 2011, pasal 7 berkaitan dari hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadikan masukan kepada Kapolri bahkan kepada Presiden tentang Kinerja Polri khususnya dari Satuan Brimobda NTT. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *