KPK Kembali OTT Pegawai BUMN

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tim KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019).

Basaria mengatakan, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

“Diduga ada sebagian uang telah diberikan secara tunai menggunakan sarana perbankan, yang saat ini sedang didalami, transaksi menggunakan rupiah dan dolar. Dan sudah diamankan sejumlah orang dalam penangkapan, sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut,” ungkap Basaria.

Basaria juga mengatakan, KPK akan memberikan informasi detail, Sabtu (23/3/2019) sore lewat konferensi pers. Saat ini, KPK punya waktu selama 24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

“KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut,” kata Basaria. [Re]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *