KPU Kotamobagu Nyatakan Paslon JaDi-JO Memenuhi Syarat Dukungan

  • Whatsapp

KOTAMOBAGU, beritalima.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Jumat (09/03/18) sore, menyatakan berkas syarat dukungan Pasangan Calon walikota dan Wakil walikota Kotamobagu, 2018, milik dari calon perseorangan, Pasangan Calon Drs Hi Jainuddin Damopolii – Drs Suharjo Makalalag, lulus verifikasi fakual.

Rapat pleno terbuka Verifikasi Faktual Ulang, itu dipimpin langsung Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, dan Komisioner KPU, dengan menyatakan berkas syarat dukungan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii – Drs Suharjo Makalalag, itu memenuhi syarat dukungan.

Surat putusan tersebut, dibacakan langsung oleh Amir Halatan S.Sos, Komisioner KPU Kotamobagu Devisi Teknis, dalam rapat pleno terbuka, Rekapitulasi Verifikasi Faktual ulang di tingkat Kota Kotamobagu, Pasangan Calon Perseorangan, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018.

“Berdasarkan dengan yang dibacakan, jumlah minimal dukungan 8.681, dan yang kami bacakan tadi adalah 8.689, dengan demikian, kami nyatakan berkas JaDi-JO memenuhi syarat dukungan,” kata Amir Halatan, bersama Ketua KPU Nova Tamon, Komisoner KPU, Asep Sabar, dan Iwan Manoppo.

Rapat pleno terbuka verifikasi factual ulang, itu dihadiri para PPK dan PPS se-Kotamobagu, Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, bersama Komisioner Panwas, Tim Penghubung Calon Persorangan, Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii-Drs Suharjo Makalalag, Kapolres Bolaang Mongondow, AKNP Gani F Siahaan SIK MH, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos.

(Zul)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *