Kabupaten Malang, beritalimacom | Kritik terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik terhadap anggaran perjalanan dinas yang mencapai sekitar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang secara terbuka mengusulkan evaluasi menyeluruh hingga uji kompetensi ulang terhadap Kepala DPKPCK.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Namun yang menarik, kritik Fraksi PDIP tidak berhenti pada persoalan teknis pembangunan. Dalam pandangan fraksinya, PDIP justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni pola komunikasi birokrasi yang dinilai tertutup, minim ruang dialog, dan kurang responsif terhadap aspirasi DPRD maupun masyarakat.
“Tidak semua kegagalan pembangunan lahir dari keterbatasan anggaran. Sebagian justru lahir dari telinga yang enggan mendengar, dari pintu yang terlalu sempit untuk menerima kritik, dan dari ruang birokrasi yang perlahan kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan rakyatnya sendiri,” demikian kutipan pembuka pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Redam Guruh Krismantara.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata soal anggaran, melainkan cara birokrasi menjalankan mandat pembangunan.
Fraksi PDIP menilai pembangunan yang baik tidak lahir dari ruang kerja yang tertutup, melainkan dari dialog antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Ketika komunikasi tersumbat, menurut fraksi tersebut, risiko salah sasaran program, rendahnya efektivitas anggaran, hingga menurunnya kepercayaan publik menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Kritik tersebut kemudian diarahkan langsung kepada Kepala DPKPCK. Fraksi PDIP meminta Bupati Malang melakukan pembinaan dan evaluasi secara intensif terhadap pejabat yang bersangkutan.
Sorotan DPRD tidak muncul tanpa alasan. Dalam pandangan fraksi, terdapat sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian, mulai dari kondisi gedung sekolah yang membutuhkan penanganan serius, lambannya respons terhadap aspirasi pembangunan yang diperjuangkan DPRD, hingga keterlambatan proses uji publik pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang merupakan salah satu proyek strategis daerah.
PDIP bahkan menilai keterlambatan agenda uji publik Alun-Alun Kabupaten Malang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan isu strategis dan komunikasi pembangunan.
“Sebuah proyek strategis yang menyangkut ruang publik, identitas daerah, serta penggunaan anggaran yang tidak sedikit semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” tegas Fraksi PDIP.
Di tengah kritik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas DPKPCK tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp3,6 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat paket perjalanan dinas dalam kota senilai Rp479,64 juta dan Rp249,6 juta yang seluruhnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Sebelumnya, Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang juga mempertanyakan urgensi dan manfaat belanja perjalanan dinas tersebut. INTIP meminta DPKPCK membuka secara rinci output dan hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar. Ketika anggaran perjalanan dinas meningkat, namun DPRD justru menyoroti lemahnya komunikasi, lambannya penanganan sejumlah persoalan pembangunan, dan bahkan mengusulkan uji kompetensi ulang kepala dinas, publik tentu berhak mengetahui apakah belanja birokrasi yang besar tersebut telah berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan kinerja pembangunan.
Pada bagian akhir pandangan fraksinya, PDIP menyampaikan kalimat yang menjadi penegasan sikap politik mereka terhadap kondisi yang terjadi di DPKPCK.
“Ketika pembangunan mulai kehilangan arah, maka yang pertama kali harus dievaluasi bukanlah peta jalannya, melainkan nahkoda yang memegang kemudinya.”
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Ketiadaan penjelasan tersebut justru memperbesar ruang pertanyaan publik. Di tengah besarnya anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan, masyarakat kini menunggu jawaban sederhana: apa manfaat konkret yang diperoleh daerah dari belanja miliaran rupiah tersebut, dan mengapa di saat anggaran meningkat, DPRD justru mengusulkan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang mengelolanya?.
Min/Red








