BANYUWANGI,Beritalima.com – Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap dan menangkap lima buronan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan negara mendapat apresiasi dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Penangkapan tersebut dinilai menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Lima terduga pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Unit Reskrim Polsek Bangorejo, Unit Resmob Selatan Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Polmob Perhutani Banyuwangi Selatan.
Kelima terduga masing-masing berinisial Mujianto, Poniran alias Paerun, Muhammad Feby Reynaldi, Harianto alias Sontol, dan Miswanto alias Iwan. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok pelaku pembalakan liar yang sempat melarikan diri saat operasi gabungan di kawasan hutan petak 57B pada 4 Mei 2026 lalu.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 28 batang kayu jati dengan volume sekitar 4,220 meter kubik, satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernomor polisi N 8449 EU, serta satu unit gergaji mesin yang diduga digunakan untuk menebang pohon di kawasan hutan.
Waka Administratur (Waka ADM) KPH Banyuwangi Selatan, Sugeng Wahono, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banyuwangi, Polsek Bangorejo, serta seluruh tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga menangkap para buronan.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara Perhutani, Polsek Bangorejo, dan Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga para pelaku yang sempat buron akhirnya berhasil diamankan,” ujar Sugeng Wahono.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan hutan. Ia berharap kolaborasi antara Perhutani dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar praktik pembalakan liar dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sugeng menegaskan, Perhutani akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan hutan yang rawan menjadi sasaran aksi pembalakan liar. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dengan tidak terlibat dalam penebangan maupun pengangkutan kayu tanpa izin.
“Hutan merupakan aset negara yang harus dijaga bersama. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penebangan liar. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis kelestarian hutan di Banyuwangi dapat terus terjaga,” pungkas Sugeng.
Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu tiga terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Rony//B5).








