Lima Remaja Pembobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk, Polisi Terapkan Proses Khusus ABH

  • Whatsapp
Foto: Toko yang dibobol maling dalam penyelidikan Polisi. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Aksi komplotan remaja yang diduga kerap membobol ruko hingga fasilitas pendidikan di Kabupaten Banyuwangi akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan pelaku dan mengamankan lima orang yang mayoritas masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Minggu (2/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pembobolan sebuah ruko minimarket di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro, pada akhir Juli 2026. Dalam aksi itu, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta serta puluhan bungkus rokok senilai kurang lebih Rp5 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.

Bacaan Lainnya

Foto: Istimewa

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi aset usaha dan fasilitas pendidikan dari tindak kriminal.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata respons cepat Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Namun karena mayoritas pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan melibatkan BAPAS dan Unit Renakta agar hak-hak anak tetap terpenuhi,” tegas Kapolresta.

Lima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (16), MB (15), MS (18), MK (15), dan NS (16). Dari hasil penyelidikan, MB diduga berperan sebagai eksekutor utama dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan kelompok tersebut.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan memanfaatkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi, penyidik mengenali salah satu pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Penangkapan terhadap MA kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada empat pelaku lainnya yang akhirnya berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Dalam pemeriksaan, para pelaku juga mengaku pernah melakukan percobaan pencurian dan pembobolan di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Giri pada awal Januari 2026. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.

Foto: Toko dalam suwasana periksakan Polisi. (Doc, Istimewa)

Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim Polresta Banyuwangi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan, puluhan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda C70 yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda GL Max yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan pelaku, serta rekaman CCTV sebagai alat bukti.

Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Rony//B5)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait