Kantor UPTD Samsat Sanana
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Proyek pembangunan kantor UPTD Samsat Sanana terbengkalai total selama lima tahun tanpa ada kelanjutan sama sekali. Anggaran negara hampir setengah miliar rupiah telah dicairkan, namun lokasi pekerjaan kini hanya menyisakan tiang beton yang berdiri sendiri, dikelilingi rumput liar yang semakin lebat. Fakta ini memicu sorotan tajam masyarakat atas pemborosan uang publik.
Berdasarkan dokumen resmi yang dipegang media, proyek dengan nomor kontrak 138.7/SP/BPKAD-MU/2021 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp491.405.108,14. Pekerjaan dipercayakan kepada CV Abdi Nusantara selaku pelaksana, dengan CV Rifqi Pratama Consultan sebagai konsultan pengawas yang seharusnya menjamin pelaksanaan sesuai aturan dan spesifikasi yang disepakati.
Proyek seharusnya berjalan pada tahun 2021, namun baru dimulai awal tahun 2022 lalu langsung berhenti total dan tidak pernah disambung kembali hingga hari ini. Tidak ada perbaikan, tidak ada penyelesaian, dan hingga kini belum ada kejelasan resmi kapan atau apakah proyek ini akan dilanjutkan.
Saat dikonfirmasi, Senin (20/7/26) Kepala UPTD Samsat Sanana, Kamaludin Surandi Buamona, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengatur atau memutuskan kelanjutan proyek tersebut.
“Kewenangan pengelolaan dan pengambilan keputusan ada pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara. Kami hanya unit pelaksana teknis di tingkat daerah, sehingga segala hal yang berkaitan dengan kontrak, kelanjutan pekerjaan, maupun penyelesaian masalah harus merujuk ke instansi provinsi,” tegasnya.
Masyarakat menuntut kepastian dari pihak berwenang: apakah proyek akan diselesaikan, atau justru dilakukan audit menyeluruh untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas uang negara yang terbuang percuma ini. (DN)








