Oleh: Che Huda
Aksi mahasiswa di Bundaran HI pada 12 Juni 2026 bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan cerminan kegelisahan sebagian masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan arah kebijakan negara. Ketika harga kebutuhan pokok dan BBM menjadi beban, sementara publik menilai masih terjadi pemborosan anggaran, kritik terhadap pemerintah menjadi sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Lima tuntutan mahasiswa—menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menolak militerisasi di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo mengakui kesalahan pemerintah—menunjukkan adanya tuntutan agar pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan lebih terbuka terhadap kritik.
Hal yang paling menyita perhatian adalah penolakan terhadap militerisasi di ranah sipil. Bagi sebagian masyarakat, semakin besarnya keterlibatan aparat keamanan dalam berbagai urusan sipil dan pengamanan aksi massa membangkitkan ingatan terhadap masa lalu. Pendekatan yang dianggap terlalu militeristik dan tindakan represif oleh aparat TNI maupun Kepolisian berpotensi menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang demokrasi dapat menyempit apabila kebebasan menyampaikan pendapat tidak dilindungi secara memadai.
Sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang sangat mahal. Krisis 1998 tidak hanya disebabkan oleh gejolak ekonomi global, tetapi juga oleh lemahnya tata kelola ekonomi, rendahnya akuntabilitas, dan praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik. Ketika kesenjangan sosial semakin lebar dan suara rakyat tidak mendapatkan ruang yang cukup, tekanan ekonomi dapat berkembang menjadi krisis politik yang lebih luas. Perubahan besar yang terjadi pada tahun 1998 menjadi bukti bahwa persoalan ekonomi dan tata kelola pemerintahan memiliki hubungan yang sangat erat dengan stabilitas negara.
Apakah situasi saat ini akan berujung seperti 1998? Tidak ada yang dapat memastikan hal tersebut. Namun, sejarah menunjukkan bahwa mengabaikan kritik publik, merespons aspirasi dengan pendekatan yang keras, dan gagal membangun kepercayaan masyarakat dapat memperbesar ketegangan sosial. Sebaliknya, dialog, transparansi, dan kesediaan untuk melakukan evaluasi kebijakan merupakan langkah yang lebih konstruktif dalam negara demokrasi.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuktikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan dikelola secara terbuka. Di sisi lain, aparat keamanan dituntut menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga pengamanan aksi tidak menimbulkan kesan intimidatif atau represif.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pemilu, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menerima kritik dan melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tragedi 1998 seharusnya menjadi pengingat bahwa krisis ekonomi, lemahnya tata kelola pemerintahan, praktik korupsi, dan pendekatan keamanan yang berlebihan dapat menjadi kombinasi yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap kebebasan sipil merupakan tanggung jawab bersama agar sejarah kelam tidak kembali terulang. (*)








