Lindungi Anak di Ruang Digital, Netlix, PUBG Hingga Shopee Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

  • Whatsapp
Menkomdigi Meutya Hafid (berhijab) mengatakan, soal penerapan PP Tunas dimana sejumlah platform Netlix, PUBG Hingga Shopee telah lapor

Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari platform digital sudah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri PP TUNAS untuk perlindungan terhadap anak, seperti Netflix, gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) hingga e-commerce Shopee.

Adapun self-assessment bagi penyelenggara platform digital ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang diterapkan secara penuh pada akhir Maret lalu.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 9 Juni 2026, sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Kemkomdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP TUNAS dilakukan penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing. Kemudian dilaporkan hasilnya langsung kepada Kemkomdigi.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Meutya di Jakarta (9/6).

Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi, meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).

Setelah seluruh dokumen self-assessment diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk. Meutya menyebut, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” jelas Meutya.

Terkait hal ini, Indonesia pilih mekanisme tak hanya fokus pada perlindungan anak, tapi juga mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar semakin aman bagi pengguna anak. Meutya mengingatkan kepada platform yang belum menyampaikan self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya sehingga tidak otomaIs dikategorikan sebagai platform risiko tinggi.

Sejumlah platform telah melaporkan self-assessment diantaranya platform OTT (Over-The-Top) atau layanan streaming yaitu Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney. Untuk kategori gim telah menyerahkan hasil penilaian mandiri untuk PP TUNAS seperti Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends. Kategori e-commerce sudah melaporkan self-assessment yakni Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop, lalu kategori payment system seperti Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab untuk kategori lainnya.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait