Lonceng Kematian Inovasi Lokal di Balik Layar Raksasa

  • Whatsapp
Petugas KPU jelaskan model pemilihan untuk difabel netra: Lonceng kematian inovasi lokal di balik layar raksasa (foto: KPU)

Jakarta, beritalima.com| – Sebagai penyandang disabilitas netra yang hidup mengandalkan ujung jari di atas papan tik dan suara dari pembaca layar, saya terbiasa membaca dunia bukan melalui warna, melainkan melalui pola. Ketika kabar tentang pemutusan hubungan kerja atau PHK di Tokopedia kembali menghantam telinga saya pada 2 Juli 2026, saya tidak hanya mendengar angka-angka statistik yang menguap. Saya mendengar suara pintu yang tertutup rapat bagi talenta terbaik bangsa.

Bagi saya dan kawan-kawan difabel yang berjuang di ruang digital, perusahaan teknologi seperti Tokopedia bukan sekadar aplikasi. Ia adalah simbol harapan. Ia adalah ruang di mana teknologi membuka sekat-sekat yang selama ini menghalangi aksesibilitas. Namun, ketika R&D atau divisi riset dan pengembangan yang menjadi otak dari sistem tersebut kini disasar penataan, saya merasakan getaran yang tidak sedap pada fondasi kemajuan digital kita.

Efisiensi di Balik Tirai Investasi

Kita semua paham bahwa dunia bisnis menuntut efisiensi. Setelah TikTok resmi menguasai 75,01 persen saham Tokopedia pada Januari 2024, narasi besar yang dijual adalah sinergi. Namun, sinergi yang terus-menerus memakan korban berupa PHK massal—termasuk laporan yang menyebut potensi 450 pekerjaan terdampak sejak pertengahan 2024—mulai terasa seperti penggerusan identitas.

Pengurangan posisi mungkin terlihat rapi dalam laporan keuangan perusahaan. Ia tampak seperti baris angka yang bisa dihapus agar biaya operasional menyusut. Namun, di balik angka-angka itu, ada manusia yang kehilangan pijakan. Ada sistem teknologi yang selama ini dibangun dengan keringat tenaga ahli lokal, kini terancam dipindahkan kendalinya ke luar negeri. Jika pengembangan teknologi tidak lagi berpijak di tanah air, apakah kita masih bisa menyebut ini sebagai kemajuan industri teknologi Indonesia?

Ketimpangan Pasar dan Kedaulatan Digital

Pasar e-commerce kita memang gurih. Proyeksi nilai transaksi yang mencapai 140 miliar dolar AS pada 2030 adalah magnet yang sulit ditolak investor asing. Namun, apakah Indonesia hanya akan berhenti menjadi sekadar pasar?

Saya teringat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang disahkan pada 17 April 2016. Aturan itu lahir untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam mendapatkan pekerjaan dan akses. Namun, apa artinya hak bekerja jika ruang-ruang inovasi tempat kita menaruh masa depan justru terus menyusut?

Kita perlu bertanya dengan lantang: apakah investasi ini benar-benar memperkuat kedaulatan teknologi kita? Atau kita justru sedang menyerahkan kendali atas data, perilaku belanja, hingga kemampuan pengembangan sistem kepada entitas yang keputusannya tidak lagi dipengaruhi oleh napas kebutuhan rakyat Indonesia?

Menagih Kejelasan di Tengah Ketidakpastian

Keterbukaan informasi adalah hak publik yang tidak bisa ditawar. TikTok sebagai pemegang kendali harus berani membuka tabir. Berapa banyak pekerja yang benar-benar terdampak? Apa masa depan dari tim R&D kita? Jangan biarkan desas-desus mengenai angka PHK yang mencapai 90 persen terus berputar tanpa bantahan resmi yang transparan.

Pemerintah, melalui peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang masih memantau kepatuhan pasca-akuisisi hingga Juni 2027, tidak boleh hanya duduk diam mengawasi persaingan harga. Pemerintah harus hadir memastikan bahwa perpindahan kepemilikan ini tidak berarti hilangnya kemampuan nasional dalam mengelola platform berskala besar.

Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin di bilik suara. Demokrasi adalah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berkontribusi bagi bangsanya. Ketika perusahaan yang dibangun dari kepercayaan masyarakat Indonesia perlahan menarik diri dari akar lokalnya, maka esensi demokrasi ekonomi kita sedang dipertaruhkan. Jangan biarkan Indonesia hanya menjadi lapangan luas untuk transaksi, sementara kunci rumah dan ruang kendali teknologi kita diberikan kepada orang lain.

Oleh: abdul hadi, wartawan netra beritalima

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait