LSM LIRA Desak Presiden Jokowi Tetapkan Gempa Berulang Lombok Sebagai Bencana Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Presiden Jokowi agar dapat menetapkan bencana Gempa Lombok yang berulang sebagai bencana nasional. Sejak gempa 12 Agustus gempa menewaskan lebih dari 436 orang dan 352.739 pengungsi yang terus berlanjut hingga kini. Gempa Mulai dari 5-7 SR dan berkali-kali dalam sehari.

“Mengingat daerah Lombok masih terus dilanda gempa, sebaiknya pemerintah menetapkan Lombok sebagai Bencana Nasional mengingat eskalasi gempa terus naik dan berulang. Setidaknya menurut catatan Relawan LSM LIRA PEDULI LOMBOK yang diterjunkan ke Lombok telah mencatat puluhan kali terjadi gempa berulang. Setiap hari bisa mencapai lima kali,” tegas HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) di Jakarta

Melihat kondisi tersebut, Pemda NTB kelihatan sudah kewalahan dan begitu juga masyarakat Lombok dengan kondisi gempa yang terus berulang frustasi. Apalagi potensi tsunami bisa saja terjadi mengingat akibat gempa tersebut daratan mengalami kenaikan 25 cm.

“Untuk itu kami mendesak Presiden Jokowi untuk menetapkan Bencana Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional. Gempa lombok yang berkepanjangan tidak lagi dapat diatasi secara lokal, tapi perlu turun tangan pemerintah pusat bahkan tidak tertutup minta dukungan internasional,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjadi Ketua Presidium Rumah Relawan Nusantara (RRN), The President Center Jokowi Dua Periode.

Berdasarkan catatan Redaksi, LSM LIRA PEDULI LOMBOK sudah menerjunkan relawannya ke Lombok sejak pertama gempa terjadi. Sedikitnya 30 Relawan dan Tenaga Medis diturunkan beserta dengan Ambulan LSM LIRA. Relawan yang diterjunkan dari DPD LSM LIRA Probolinggo dan DPW LSM LIRA Jatim.

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *