LSM Siti Jenar Temukan Dugaan Pendamping PKH Situbondo Sebarkan Stiker Caleg

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Ramainya kabar dimedia sosial dugaan Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyelipkan stiker dan mengarahkan untuk memilih Caleg (Calon Legislatif) DPR RI kepada setiap penerima, mendapat sorotan keras dari masyarakat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (Lsm Siti Jenar) Eko Febrianto mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang resah akibat perbuatan oknun – oknum tenaga kontrak dari kementrian sosial tersebut.

“Pengaduan masyarakat yang kami terima ada pendamping PKH yang nyambi jadi tim sukses caleg tertentu dengan  memberikan stiker atau Alat Peraga Kampanye (APK) kepada penerima bantuan PKH, seperti daerah Banyuputih, Panarukan dan Besuki,”Ujar Eko. Jumat (15/3/2019).

Eko sangat menyayangkan ulah oknum pendamping yang mendompleng progaram pemerintah pusat untuk warga miskin. Bahkan dirinya akan menempuh jalur hukum jika hal tersebut tidak segera dihentikan.

“Kami juga sudah mengatongi bukti – bukti dilapangan. Saya berharap tidak kami temukan lagi pendamping nyambi menjadi tim sukses. Jika masih memaksa maka kami juga tidak segan – segan melaporkan secara hukum, jangan jadikan program pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi,”Ungkapnya

Saat dikonformasi adanya dugaan Pendamping PKH membagi – bagikan stiker caleg, Kepala Dinas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat.

“Hingga saat belum ada laporan masyarakat kepada kami, bahkan kami belum mendengar seperti yang menjadi dugaan selama ini, pendamping PKH sendiri merupakan tenaga kontrak kemensos dalam mendampingi program pemerintah yang kebetulan berada di wilayah kami Situbondo, saya berterima kasih info yang diberikan rekan media, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua pendamping PKH,”Janji Kadis.

Kadis sosial Lutfi Pribatin menghimbau, jika masyarakat menemukan seperti yang disangkakan, diharapkan segera melaporkannya ke Gakumdu jika ada pelanggaran pemilu dan Dinas Sosial sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah untum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Jika kemudian ada bukti kuat, silahkan dilaporkan saja ke Gakumdu dan kami juga ditembusi sebagai bahan evaluasi kami, dimana dinas sosial daerah merupakan kepanjangan tangan dari kementrian sosial, karena kami juga keberatan jika Program pemerintah pusat ditarik – tarik menjadi urusan politik,”Himbaunya.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *