Lulus Pendidikan Dokter Cumlaude Gagal Uji Kompetensi, Irma: Peringatan Bagi Pemerintah

  • Whatsapp
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani sorotiL lulusan pendidikan Dokter Cumlaude gagal uji kompetensi (foto: DPR)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti tingginya jumlah lulusan pendidikan dokter yang berulang kali gagal dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), meski memiliki catatan akademik yang baik (bahkan cumlaude) selama menempuh pendidikan.

“Banyak anak-anak yang mengadu kepada saya karena tidak lulus uji kompetensi, padahal ada yang lulus pendidikan dokter dengan predikat cumlaude,” kata Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR bersama Konsil Kesehatan Indonesia dan sejumlah kolegium profesi kedokteran di Kompleks Parlemen, Jakarta (8/6).

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sinkronisasi antara sistem pendidikan kedokteran dan mekanisme uji kompetensi nasional. Jika seorang mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan dengan prestasi akademik tinggi tetapi berulang kali gagal dalam ujian profesi, maka masalahnya tidak lagi dapat dilihat semata-mata dari sisi peserta.

Menurut Irma, persoalan tersebut harus menjadi peringatan (alarm) bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan kedokteran secara menyeluruh, mulai dari kualitas fakultas kedokteran hingga sistem pengujian kompetensi yang menjadi gerbang akhir sebelum seseorang dapat menjalankan profesi dokter.

Sorotan juga diarahkan pada maraknya pembukaan fakultas kedokteran baru dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah upaya pemerintah memperbanyak jumlah dokter, Irma menilai ekspansi program studi kedokteran tidak selalu diiringi kesiapan dosen, fasilitas pendidikan, maupun rumah sakit pendidikan yang memadai.

Akibatnya, kualitas lulusan berpotensi tidak merata dan berdampak langsung pada rendahnya tingkat kelulusan uji kompetensi nasional. “Kalau ada fakultas kedokteran yang tingkat kelulusan uji kompetensinya di bawah 40 atau 50 persen secara konsisten, itu harus dievaluasi serius,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menyentuh salah satu persoalan yang selama ini jarang dibahas secara terbuka: apakah kebijakan memperbanyak fakultas kedokteran benar-benar menjawab kekurangan dokter, atau justru menciptakan persoalan baru berupa ketimpangan kualitas pendidikan.

Irma berpandangan pemerintah seharusnya lebih fokus meningkatkan kapasitas fakultas kedokteran yang telah terbukti memiliki standar pendidikan baik dibanding terus membuka program baru yang belum siap secara akademik maupun infrastruktur.

Di sisi lain, Komisi IX juga meminta transparansi lebih besar dalam penyelenggaraan UKMPPD. Menurut Irma, berbagai spekulasi mengenai penyusunan soal, sistem penilaian, hingga tingkat kelulusan harus dijawab dengan mekanisme yang akuntabel dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait