BANYUWANGI,Beritalima.com – Siapa sosok yang tepat untuk menjadi nahkoda Kejaksaan Agung Republik Indonesia? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal siapa yang memiliki kewenangan terbesar dalam institusi penegak hukum, tetapi juga menyangkut figur seperti apa yang mampu membawa lembaga tersebut semakin dipercaya masyarakat.
Di tengah tuntutan terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan, Indonesia membutuhkan seorang law enforcement leader yang memahami bahwa kekuasaan hukum bukanlah privilese, melainkan mandat konstitusional sekaligus amanah publik.
Dalam perspektif itulah, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. dinilai sebagai salah satu figur yang layak dipertimbangkan dalam diskursus mengenai kepemimpinan Kejaksaan Agung.
Pandangan tersebut bukan berarti mengeklaim bahwa Nazali Lempo merupakan pilihan terbaik atau pasti akan menduduki posisi Jaksa Agung. Penentuan pimpinan Kejaksaan Agung tetap menjadi kewenangan negara yang harus berlangsung melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
Namun, dalam ruang demokrasi, menyampaikan pandangan terhadap figur yang dinilai memiliki kapasitas merupakan bagian dari diskursus publik yang sehat.
Kejaksaan Membutuhkan Pemimpin Kuat dan Berintegritas
Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Karena itu, sosok Jaksa Agung bukan sekadar pejabat administratif tertinggi di lingkungan kejaksaan.
Ia merupakan nahkoda yang dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan negara, kepentingan masyarakat, due process of law, perlindungan hak warga negara serta kepastian hukum.
Setidaknya ada tiga fondasi penting yang harus dimiliki seorang pemimpin penegakan hukum: kompetensi, integritas dan keberanian moral.
Kompetensi dibutuhkan untuk menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks. Integritas menjadi benteng agar kewenangan tidak bergeser menjadi kepentingan pribadi maupun kelompok. Sementara keberanian moral diperlukan ketika hukum harus berhadapan dengan kekuatan politik, ekonomi maupun jejaring kepentingan.
Dalam konteks itulah, latar belakang dan pengalaman Nazali Lempo dinilai patut menjadi bagian dari pertimbangan publik.
Reset Penegakan Hukum Bukan Sekadar Ganti Orang
Gagasan mengenai reset penegakan hukum juga menarik untuk ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.
Reset semestinya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian figur di dalam struktur kekuasaan. Lebih dari itu, reset harus dipahami sebagai upaya melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Ada mekanisme yang perlu diperbaiki, celah yang harus ditutup, kultur birokrasi yang harus diperkuat serta standar integritas yang harus terus ditingkatkan.
Sebab institusi yang sehat bukanlah institusi yang hanya bergantung pada sosok pemimpinnya. Institusi yang kuat justru ditandai dengan sistem pengawasan, akuntabilitas, profesionalitas dan integritas yang berjalan secara kokoh.
Karena itu, apabila suatu saat Nazali Lempo mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi strategis tersebut, harapannya kepemimpinan yang dibangun bukan berorientasi pada kultus individu, melainkan penguatan institusi dan sistem.
Keberanian Hukum Harus Tetap Impartial
Keberanian seorang penegak hukum tidak semestinya hanya terlihat ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.
Ujian sesungguhnya justru muncul ketika hukum harus berhadapan dengan kekuasaan, modal, kepentingan politik dan jejaring pengaruh yang besar.
Di titik itulah prinsip equality before the law menemukan makna sebenarnya.
Hukum harus bekerja berdasarkan bukti dan prosedur. Seseorang yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, sementara mereka yang belum terbukti bersalah tetap memiliki hak atas asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah.
Dengan prinsip tersebut, hukum tidak berubah menjadi alat pembalasan, melainkan tetap berdiri sebagai instrumen keadilan, kepastian dan ketertiban konstitusional.
Dari Kekuasaan Menjadi Amanah
Pada akhirnya, masa depan Kejaksaan Agung tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk sebagai Jaksa Agung.
Yang jauh lebih penting adalah nilai apa yang dibawa oleh seorang pemimpin dan sistem seperti apa yang diwariskan kepada institusi.
Ketika integritas mampu dijadikan kultur, profesionalitas menjadi standar dan hukum ditempatkan sebagai panglima, maka institusi akan memperoleh sesuatu yang jauh lebih mahal daripada sekadar kewibawaan, yakni kepercayaan masyarakat.
Atas dasar itulah, dukungan terhadap Nazali Lempo ditempatkan sebagai aspirasi yang terbuka dan argumentatif. Ia dipandang sebagai salah satu figur yang patut mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan dalam percakapan mengenai masa depan kepemimpinan Kejaksaan Agung.
Namun keputusan akhirnya tetap harus dikembalikan kepada mekanisme negara yang sah.
Sebab Indonesia pada akhirnya tidak hanya membutuhkan Jaksa Agung yang kuat.
Indonesia membutuhkan pemimpin penegakan hukum yang mampu mengubah kekuatan menjadi tanggung jawab, kewenangan menjadi amanah, dan hukum menjadi jalan menuju keadilan.
Jika kepemimpinan Nazali Lempo nantinya dapat diuji, dinilai dan dibuktikan melalui parameter tersebut, maka gagasan mengenai dirinya layak ditempatkan dalam percakapan yang serius mengenai masa depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.Kalau untuk media online, judulnya juga bisa dibuat lebih “menggigit”, misalnya: “Siapa Nahkoda Kejaksaan Agung Berikutnya? Nama Nazali Lempo Mulai Diperbincangkan” atau “Di Tengah Wacana Reset Penegakan Hukum, Mengapa Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan?”
OPINI:
Catatan Seorang Praktisi Hukum tentang Integritas, Kepemimpinan, dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
Penulis:
Budi Kurniawan S. A.Md., S.T., S.H. Praktisi Hukum | Founder CWW LAWTECH







