Menteri LH Pimpin Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informai Persampahan Indonesia

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Tidak boleh ada proses transformasi menuju ekonomi hijau yang meninggalkan para pekara yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah. Kontribusi mereka sangat besar dalam mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), meningkatkan tingkat daur ulang nasional, sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri daur ulang jauh sebelum konsep ekonomi sirkular dikenal luas.

Hal itu diungkapkan, saat Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat memimpin acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informai Persampahan Indonesia, Senin (10/8/2026).

Acara kni digelar di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, momentum ini menandai babak baru pengakuan negara terhadap pekerja pemilah sampah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam rantai ekonomi sirkular nasional, Senin

“Pemulung kita ganti dengan pekerja pemilah sampah. Mereka berjasa karena berada di front depan pemilahan material sebelum masuk ke fasilitas pengolahan Karena itu, mereka layak disebut sebagai Green Collar Workers atau Pahlawan Lingkungan yang membenkan manfaat langsung bagi kelestanan alam,” tutur Menteri Jumhur.

Pemerintah secara tegas mengubah paradigma lama dengan menanggalkan stigma “pemulung” dan mengukuhkan mereka sebagai pekena pemilah sampah atau Green Collar Workers. Langkah ini tidak hanya membenkan kehormatan sosial. tetapi juga jaminan perlindungan nyata atas nsiko pekerjaan yang mereka hadapi sehari hari, seperti nsiko kecelakaan, paparan penyakit, hingga ketidakpastian penghasilan.

Ketidakpastian penghasilan itu, Negara hadir meringankan beban pekerja sektor informasi, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa penyesuaian iuran ini meringankan beban para pekerja dari yang sebelumnya Rp16 800 per bulan menjadi Rp38 400 per bulan.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan para pekerja, baik formal maupun informal, memiliki janng pengaman sosial saat menghadapi nsiko pekerjaan,” kata Menteri Yassierli.

Lebih lanjut, komitmen daerah dan masa depan ekonomi sirkular, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengawali perlindungan serupa sejak 2017 bagi sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.

Jurnalis: dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait