Menteri Meutya: Transformasi Digital Harus Perkuat Bahasa Lokal dan Pengetahuan Adat

  • Whatsapp
Menteri Meutya: Transformasi Digital Harus Perkuat Bahasa Lokal dan Pengetahuan Adat (foto: Antara)

Swis, beritalima.com| – Indonesia menempatkan transformasi digital sebagai instrumen untuk memperkuat kebudayaan, bahasa lokal sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan teknologi digital harus menjadi ruang bagi bahasa daerah, pengetahuan masyarakat adat, dan komunitas lokal untuk tumbuh bersama kemajuan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable, di Jenewa, Swis (10/7). Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau besarnya nilai ekonomi digital, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberagaman budaya, memperluas akses, dan menciptakan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital,” ujar Meutya.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengajak pentingnya kolaborasi internasional untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global dinilai menjadi kunci agar transformasi digital berlangsung lebih inklusif.

Meutya menjelaskan Indonesia terus memperkuat fondasi transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kecakapan digital, penguatan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, serta pemanfaatan teknologi baru.

Seluruh langkah tersebut diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses. Ini diwujudkan melalui pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G yang memperkuat konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

“Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Meutya.

Indonesia turut memperkuat ekonomi digital yang kini bernilai sekitar 100 miliar dolar AS atau hampir sepertiga ekonomi digital ASEAN, dengan target 200 miliar dolar AS pada 2030. Sejalan dengan itu, pemerintah memastikan ruang digital tetap aman melalui PP Nomor 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi risiko layanan dan perlindungan bagi anak.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait