Helmi Abdullah Pegawai PPPK SMA Negeri 4 Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com — Di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Helmi Abdullah tetap melangkah setiap pagi menuju tempatnya mengabdi. Namun langkahnya kini terasa berat. Selama enam bulan, sejak Maret hingga Agustus 2026, gaji dan Tunjangan Kinerjanya tak sepeser pun diterima. Pengabdiannya di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula sebagai Tenaga Tata Usaha berstatus PPPK seolah dibalas dengan kebisuan dan ketidakpastian yang menyakitkan.
Setiap bulan, hak yang tertahan mencapai Rp2.800.000. Dikalikan enam bulan, terkumpul Rp16.800.000 yang seharusnya menjadi nafkah keluarganya. Namun dana itu terkatung-katung, diduga hilang tertahan karena laporan yang dikirimkan Kepala Sekolahnya sendiri, Rajak Sapsuha, ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.
“Saat saya tanya ke Bendahara Cabang Dinas, katanya tunjangan saya ditahan di provinsi. Penyebabnya laporan Kepala Sekolah. Padahal saya tak pernah dipanggil, tak pernah diberi tahu apa kesalahannya, tak diberi kesempatan membela diri,” ungkap Helmi dengan suara tertahan. Sebuah laporan sepihak, tanpa kejelasan, seolah mampu memutus mata pencahariannya berbulan-bulan lamanya.
Wartawan mencoba mencari kebenaran. Pesan Whats App, Jum’at (14/8/2026), dikirimkan kepada Kepala Sekolah Rajak Sapsuha, meminta dasar laporan, alasan penahanan, dan mengapa ia tak diberi kesempatan menjelaskan diri. Pesan itu sudah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun balasan. Keheningan itu terasa semakin perih.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Syawal Umanahu, hanya berujar singkat: “Siap, tanya di kepsek yang tau kehadirannya.” Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjawab: “Nanti dikroscek.” Enam bulan penderitaan, dan jawaban yang didapat hanya ketidakpastian.
Kini Helmi Abdullah masih berdiri di ujung harapan. Setiap hari ia tetap bekerja, tetap mengabdi, namun pulang tanpa penghasilan. Ia tak meminta kemewahan, hanya keadilan, kejelasan, dan hak yang seharusnya menjadi miliknya. Ia berharap laporan sepihak itu segera diperiksa kebenarannya, dan haknya yang tertahan segera dikembalikan. Agar ia tak lagi menanggung beban hidup sendirian di tengah kebisuan yang tak seharusnya terjadi.
Semoga kebenaran segera terungkap, pintu keadilan terbuka lebar, dan hak-haknya pulih kembali. Karena pengabdian pantas dihargai, bukan dihukum tanpa suara. (DN)








