Meski Telah Usai, PPDB Di Kota Menyisakan ‘Masalah’

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Madiun, Jawa Timur, memang telah ditutup sejak (5/7/2018) lalu. Namun ternyata, masih menyisakakan ‘masalah’ (baca:ganjalan) bagi Neti Puspitoroni, SH, salah satu wali murid.

Menurut Neti, putranya dengan nilai 21,8, tidak diterima di SMPN 4 Kota Madiun saat PPDB lalu. Namun ada siswa dengan nilai 20,9, justru diterima.

“Anak saya (Diva), dengan nilai 21,8 tidak diterima. Tapi ada yang nilainya 20,9, diterima,” kata Neti, yang juga pengacara senior ini, kepada beritalima.com, Senin 3 September 2018.

Ironisnya, ada oknum yang menawari melalui ‘jalur mandiri’ jika anaknya ingin diterima di SMPN 4 Kota Madiun. Namun syaratnya harus membayar Rp.3 juta.

“Waktu itu ada yang menawari jalur mandiri. Tapi harus bayar Rp.3 juta. Ya saya tidak mau,” terangnya.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, hanya menerapkan dua sistem pada PPDB lalu. Yakni sistem penerimaan jalur prestasi dan sistem zonasi. Tidak ada istilah ‘jalur mandiri’.

Kepala SMPN 4 Kota Madiun, Theresia Enny, mengaku tidak tahu-menahu tentang PPDB. Alasannya, PPDB merupakan urusan Dinas Pendidikan.

“Kami tidak tahu. Itu urusan Dinas Pendidikan,” kata Theresia, ketika dikonfirmasi. (Rohman/editor: Dibyo).

Foto: Istimewa

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *