Miliki SABU, Pria ini Diamankan Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jony Tampubolon atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang memiliki Narkotika Jenis SABU pada hari ini Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekitar pukul 01.00 WIB an. AR. (38) warga Dusun V Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, yang ditangkap di Pos Taman Stasiun KA Jln Mayor Siddik Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Selasa (15/5/2018).

Awalnya hari ini, Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekitar Pukul 00.30 WIB diperoleh Informasi dari masysrakat bahwa AR, ada menguasai/memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu dan posisinya sedang berada di Pos (cakruk) taman stasiun KA di Jln Mayor Siddik Kelurahan Aek Kanopan.

Atas Informasi tersebut, Pers Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan, kemudian menemukan sdra AR sedang berada di dalam Pos dimaksud seorang diri sedang merokok dan tangannya memegang bungkus rokok Lukcy Strike.

Pada saat diperiksa didalam Bungkus Rokok tersebut ditemukan 1 batang Pipet kecil warna putih dan juga 1 Plastik klip warna Putih tembus Pandang berisi butiran Kristal Putih diduga keras Narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) Plastik klip putih ukuran kecil berisi Butiran Kristal Putih diduga keras Narkoba Jenis Sabu, 1(satu) bungkus tempat Rokok Kosong Lucky Strike, 1(satu) batang Pipet Warna putih dan 1(satu) HP Merek Nokia warna Merah sudah diamankan ke Mapolsek Kulauh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *