Mobil Dinas Ketua Komisi II DPRD Halbar Disorot‎i

  • Whatsapp
JAILOLO, beritalima.com – ‎Mobil dinas yang digunakan ketua Komisi II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam, yang juga politisi partai PKB itu mulai disoroti. Pasalnya,‎ mobil Innova hitam yang digunakannya disulap dengan merubah warna mobil menjadi Hijau.
Kabid Aset BPKAD Halbar ‎M. Mathar saat dikonfirmasi beritalima.com, Selasa (20/9), mengatakan, mobil dinas jenis kijang Innova dengan nomor polisi‎ DG 1065 HB telah ditarik untuk diperbaiki kembali (diko, red) ke semula warna hitam.
“Senin kemarin, kami sudah tarik kembali untuk diperbaiki‎, dan belum bisa dipastikan jika sudah selesai diperbaiki dikembalikan ke yang bersangkutan atau tidak, ia belum mengetahui pasti, “ungkapnya.
Menurutnya, pergantian warna dari hitam ke hijau, jika ditilang maka dipastikan akan ditahan. Karena pelanggaran pada perbedaan warna asli yang tertera di dalam STNK.‎
Sementara bendahara Sekretariat Dewan Halbar Muhammad Syamsir Ali mengaku, menyangkut dengan mobil berwarna hijau, ia belum mengetahuinya. Sebab selama ini, jumlah mobil dinas untuk pimpinan DPRD. Hasil rekapan di sekretariat dewan adalah 12 unit mobil, diluar dari mobil tersebut,”terangnya.
Terpisah ketua komisi II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam saat dikonfirmasi wartawan beritalima, via telon seluler, menjelaskan, mobil yang digunakannya, dari sebelumnya telah digunakan oleh mantan ketua Banleg Jainudin Abdullah dan kemudian berpinda tangan ke ketua Fraksi Gerinda Niko H. David yang saat ini sudah menjabat wakil ketua II DPRD Halbar itu, ia menggunakan pinjang pakai di sekretariat daerah. Dengan waktu berjalan, adanya pengadaan 2 unit mobil dinas yang diperuntukkan untuk  Fraksi Gerinda dan Fraksi PKB. Dengan begitu, lalu Niko kembalikan mobil yang lama dan mengambil yang baru,”ulasnya.
Lanjut Riswan, mobil lama hasil pinjam pakai dari Niko itu rusak parah dan di biarkan di wilayah kecamatan Ibu, dan secara kebetulan saya sendiri selaku ketua komisi II yang belum memiliki mobil, mengambil inisiatif memperbaiki mobil rusak tersebut untuk kembali digunakan, serta komitmennya dengan pihak sekretariat daerah bahwa mobil tersebut nantinya dibuat pemeliharaan karena sudah melebihi waktu ditentukan dan alat – alatnya sudah banyak rusak dan diganti baru. Dengan begitu, dirinya berani ambil langka karena pembicaraannya
barang itu, kita bikin pemeliharaan untuk diusulkan pemulihan karena sudah melebih waktu ditentukan dan alat – alatnya sudah diganti. Jadi saya berani ambil langka. Sampai ada pembicaraan dan diatur untuk dibuat pemutihan.
“‎kerusakan mobil tersebut sudah sangat parah. Apalagi sudah melebih batas waktu, maka saya berani ambil langka untuk gunakan mobil tersebut serta memperbaikinya, dengan jaminan dibuat pemeliharaan dan kemudian dilakukan pemutihan,”jelasnya.
Soal warna mobil, Riswan menambahkan, karena adanya jaminan itu maka ia mengambil langka untuk warna dirubah sambil menunggu untuk dilakukan pemutihan, dan soal warna mobil yang sudah beruba dan ketika ditilang polisi kemudian ditahan maka silahkan saja‎,”pungkasnya. (ssd)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *