MPR dan DPR Minta Jokowi Tetapkan Gempa Lombok Bencana Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pimpinan MPR/DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi)menetapkan musibah gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional.

Selain korban jiwa yang begitu banyak, ribuan bangunan roboh, rusak parah dan sedang juga daerah gempa cukup luas. Belum lagi trauma yang dialami masyarakat setempat akibat dari berulang kalinya gempa terjadi di daerah itu dua pekan terakhir.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kepada awak media dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah serta Fadli Zon melalui akun twitter-nya, Senin (20/8).

Hidayat melihat dengan jumlah korban jiwa yang besar, cakupan area yang terdampak hingga kerusakan yang terjadi luas sampai ke Bali, maka gempa bumi Lombok pantas ditetapkan sebagai bencana nasional.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui akun twitternya, @fadlizon, ini mengingatkan, jangan sampai pemerintah menyesal karena terlambat dalam menangani gempa yang terus-menerus terjadi di Lombok yang sudah menelan 500-an korban jiwa tersebut.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah, juga meminta Jokowi sebagai kepala negara bertindak. Sebab hingga Minggu (19/8/2018) malam, gempa susulan masih terus mengguncang Lombok.

“Pak @jokowi, pimpin negara untuk memutuskan cara membantu rakyat NTB. #LombokSumbawaBerduka maka putuskanlah status apapun yang penting ada bantuan besar. Hampir 1000 kali gempa dan ratusan ribu pengungsi apakah kurang?” kata Fahri.

Dari Arofah Fahri yang tengah melakukan pengawasan ibadah haji bersama Fadli Zon, memohon agar pemerintah bertindak cepat. “Rakyat di Lombok butuh bantuan,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat tersebut. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *