JAKARTA, beritalima.com – Nasib petani tebu kembali menjadi perhatian dalam pembahasan tata niaga gula nasional. Sejumlah persoalan mulai dari harga gula, rendemen, mahalnya biaya produksi, keterbatasan pupuk, hingga kebijakan impor disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan berbagai masukan dari petani dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) akan menjadi bahan perjuangan untuk mendorong tata niaga gula yang lebih berpihak kepada petani.
Hal itu disampaikannya setelah mengikuti RDPU Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI, Senin (21/9/2026).
Menurut Nasim, persoalan tersebut sangat relevan dengan kondisi petani di daerah pemilihannya, yakni Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi yang menjadi salah satu kawasan dengan banyak petani tebu.
“Tata niaga gula harus mampu memberikan kepastian kepada petani. Harga yang diterima harus mampu menutup biaya produksi yang wajar, hasil panen terserap tepat waktu, dan kebijakan impor jangan sampai justru menekan petani ketika musim giling berlangsung,” ujarnya.
Berdasarkan masukan APTRI, Nasim menyebut harga pembelian gula petani masih berada di kisaran Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024. Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi mengalami kenaikan, mulai dari pupuk nonsubsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga biaya transportasi.
Untuk musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga gula sebesar Rp16.875 per kilogram. Dalam dokumen yang disampaikan, terdapat pula angka minimal Rp15.500 per kilogram yang disebut berdasarkan survei biaya pokok produksi.
Menurut Nasim, perbedaan angka tersebut perlu dibahas melalui rekonsiliasi dan formula penetapan harga yang transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi petani.
Selain harga, persoalan rendemen juga menjadi perhatian. Nasim menyebut APTRI menyampaikan bahwa rendemen di sejumlah pabrik gula masih berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut disebut lebih rendah dibandingkan sejumlah pabrik swasta yang telah mencapai lebih dari 8 persen.
“Persoalan rendemen ini tentu perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan hasil yang diterima petani,” katanya.
APTRI juga menyampaikan dampak kekeringan dan kebakaran terhadap produksi tebu. Penurunan produksi disebut mencapai sekitar 20 hingga 25 persen.
“Kondisi tersebut perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram maupun kemampuan petani untuk melakukan penanaman pada musim berikutnya,” jelas Nasim.
Pupuk Jadi Keluhan Petani
Persoalan pupuk juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan petani. Nasim menyebut petani menyoroti pembatasan subsidi pupuk untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima dinilai belum selalu mencukupi kebutuhan tanaman.
Karena itu, diperlukan pembandingan antara kebutuhan agronomis tanaman, alokasi pupuk, realisasi penyaluran hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk nonsubsidi.
“Yang perlu dilihat bukan hanya alokasinya, tetapi juga apakah kebutuhan agronomis petani benar-benar terpenuhi. Kalau tidak cukup, petani harus membeli pupuk nonsubsidi dan itu menambah beban biaya produksi,” paparnya.
Soroti Impor Raw Sugar dan Gula Rafinasi
Kebijakan impor juga menjadi perhatian dalam RDPU tersebut. Nasim menyebut APTRI menyoroti adanya impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi yang masuk pada musim giling.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diuji berdasarkan data neraca gula nasional, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula produksi petani.
Selain impor raw sugar, APTRI juga mengkhawatirkan potensi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi.
“Untuk itu, diperlukan penguatan ketertelusuran distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tegas politisi PKB tersebut.
Harga Tetes Sempat Anjlok
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah harga tetes tebu. Dalam dokumen APTRI, harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025.
Nasim menambahkan, memasuki awal 2026 sebelum musim giling Januari-April, harga tetes masih berada di kisaran Rp1.400 per kilogram. Harga kemudian mulai bergerak naik saat musim giling berjalan.
“Pada Mei ketika mulai giling, harga naik sekitar Rp1.500 per kilogram, Juni Rp1.600, dan sekarang sudah di atas Rp2.000 per kilogram,” jelasnya.
Nasim menegaskan, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan tata niaga gula tidak justru menambah beban petani.
“Saya mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu bisa terakomodasi dengan baik. Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan,” pungkasnya.








