Oknum Guru PPPK Bondowoso Diringkus Polisi Diduga Jadi Sales Narkoba

  • Whatsapp
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo saat menggelar konfrensi pers. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Bondowoso kembali terbongkar. Sepanjang Mei 2026, jajaran Polres Bondowoso mengungkap tujuh kasus sekaligus, dengan delapan orang tersangka yang diamankan, termasuk seorang oknum guru berstatus PPPK.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 18,87 gram serta 1.306 butir pil berlogo Y berwarna putih.

Bacaan Lainnya

Menurut Aryo, para pelaku menjalankan pola yang hampir seragam, yakni mendapatkan barang dari luar daerah untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bondowoso.

“Modus operandi kasus narkotika maupun obat keras berbahaya hampir sama,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (3/6/2026).

Ia menambahkan, tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pelaku peredaran okerbaya dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) serta Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dari daftar tersangka, salah satu yang menjadi sorotan adalah FYA, seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru di Kecamatan Prajekan. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 1,18 gram.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Taufan Restuanto menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut dan langsung berkoordinasi dengan BKPSDM Bondowoso.

Ia menegaskan, status kepegawaian yang bersangkutan akan dievaluasi sesuai ketentuan. Bahkan, kontrak PPPK tidak akan diperpanjang jika terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

“Iya, kami sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut,” ujarnya singkat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang masih marak di wilayah Bondowoso. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait