Oknum Polisi Diperiksa Propam, Diduga Aniaya Warga Usai Kritik Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Anggota kepolisian berpangkat Bripka FU telah resmi menjalani pemeriksaan di ruangan Propam Polres Kepulauan Sula pada Sabtu, 6 Juni 2026. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap Prabowo Sibela, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula.

Kejadian berlangsung akhir Mei 2026 saat peringatan HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke-23 di kawasan Benteng De Verwachting, Sanana. Saat itu, Prabowo menyampaikan kritik terbuka mengenai pengelolaan keuangan daerah dan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah. Diduga, Bripka FU yang bertugas sebagai ajudan Bupati langsung mencekik leher serta menutup mulut korban, sehingga mengakibatkan luka di bagian leher, rahang, dan bibir.

Pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan memeriksa oknum tersebut guna menguji dugaan pelanggaran kode etik dan batas kewenangan dalam tugas pengamanan. Secara terpisah, laporan pidana juga sudah diserahkan ke bagian penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengamat hukum Armin Kailul menegaskan hak menyampaikan pendapat dilindungi konstitusi. “Perselisihan harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan kekerasan. Masyarakat berharap proses berjalan transparan agar semboyan ‘Jaga Sula’ benar-benar melindungi hak seluruh warga,” tegasnya.

Kepala Seksi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanailo saat dikonfirmasi diruang kerja, Selasa (9/6/26), pihaknya menjelaskan, bahwa, pemeriksaan telah dilakukan terhadap terduga pelaku dan keterangan korban juga sudah didapatkan. “Kami teliti seluruh bukti sebelum mengambil keputusan. Penanganan dilakukan secara profesional, tegas, tanpa pandang bulu, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait